Benarkah Pasangan No Urut 2 Unggul, Bansos Jadi Sasaran, 4 Menteri Diperiksa MK
Bansos, 4 Menteri diperiksa dipersidangan MK.-Sumber foto: bisnis.tempo.co-
Dalam sidang tersebut, majelis hakim mempertanyakan tentang pembagian bansos selama masa kampanye.
Dilansir detikNews, Hakim Konstitusi Arief Hidayat meminta Mensos Risma menjelaskan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial (Bansos) selama masa kampanye Pemilu 2024.
BACA JUGA:Tertarik Investasi Emas? Simak Dulu Kelebihan dan Kekurangannya di Sini
BACA JUGA:Demi UMKM! Pemerintah Gelontorkan KUR BRI 2024 Sebesar Rp 165 Triliun
Hal ini berangkat dari kecurigaan pemohon sengketa Pilpres, Ganjar-Mahfud, yang mempertanyakan langkah Jokowi membagikan bansos di berbagai daerah, bahkan di depan Istana Negara.
"Waktu Presiden keliling daerah bagikan Bansos diwaktu kampanye menimbulkan curiga dan fitnah,” kata Arief dalam sidang sengketa belum lama ini.
Selain itu, dia juga menyoroti hilangnya anggaran BLT El Nino dari Kemensos. Hal ini membuat anggaran Kemensos turun dari Rp 87,27 triliun di tahun sebelumnya menjadi Rp 79,21 triliun di tahun ini.
Senada, Hakim MK Saldi Isra mempertanyakan kepada keempat menteri tentang kunjungan Jokowi ke berbagai daerah untuk membagikan bansos.
Saldi juga menunjukkan peta daerah-daerah yang dikunjungi Jokowi.
“Presiden memilih misalnya ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungan dibandingkan ke tempat lain?" tanya Saldi.
Saldi menanyakan asal alokasi dana yang digunakan Presiden untuk bagi-bagi Bansos. Dana yang dibawa kunjungan Presiden itu yang mana saja, Pak Menko dan Ibu Menteri.
“Terkait langsung dengan permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon masalah dana Bansos,"ujarnya.
Kemudian, Hakim MK Daniel Yusmic Foekh bertanya apakah Presiden boleh terlibat dalam pembagian bansos.
BACA JUGA:Peluang Indonesia ke Final Kualifikasi Piala Dunia, Berikut Pernyataan Pemain Naturalisasi Thom Heye
Dia menyoroti Muhadjir Effendy dan Airlangga Hartarto yang juga aktif dalam pembagian bansos. Sementara Risma justru tidak terlalu berperan.