Hanya Pejabat Ini Boleh Pakai Mobnas untuk Mudik! Kadis, Sekretaris, Camat dan Kabag Dilarang
Editor: Daspan Haryadi
|
Senin , 08 Apr 2024 - 19:36
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/878833d162dad0b4df8f65423ee5e222.jpg)
Puluhan kendaraan dinas yang digunakan pejabat di lingkungan Pemkab BS tampak sedang terparkir di halaman Kantor Bupati, belum lama ini. Foto: ROHIDI/RKa--