BIJAKSANA! Kepsek SDN 100 Kaur Bagikan THR untuk Gurunya

Guru di SDN 100 Kaur di Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning menerima THR dari Kepseknya, Selasa 2 April 2024.Foto: IST/RKa--

TANJUNG KEMUNING – Guru di SDN 100 Kaur Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning merasa senang. Lantaran kepala sekolahnya bagikan Tunjangan Hari Raya (THR) berupa bahan makanan, Selasa 2 April 2024.

Pembagian bahan makanan pada dewan guru patut dicontoh pada Kepsek di Kaur. Dalam berbagi sesama bulan suci ramadan penuh berkah. 

Kepala SDN 100 Kaur Hendri Herison, S.Pd mengatakan, pemberian ini sebagai rasa syukur pada sang pencipta yang sudah memberikan rezeki. Mudah-mudahan bulan suci penuh berkah menjadikan suatu amal ibadah.

“Bulan suci penuh berkah mari berbagi sesama guna menjalin hubungan tali silaturahmi yang lebih erat lagi,” ujarnya. 

BACA JUGA:Perhatian Pemerintah Pada Cagar Budaya Minim, Tim Ahli Sampaikan Buktinya

BACA JUGA:Ops Ketupat Nala, Ribuan Personel Polda Dikerahkan! Ini Pesan Kapolda

Terpisah, Guru Kelas Buyung Sutarjo, S.Pd menuturkan, dirinya dan guru lainnya merasa senang mendapat pemberian dari Kepsek. Bulan suci penuh berkah semoga pemberian ini menjadi suatu amal ibadah. 

“Kami senang menerima pemberian dari Kepsek dibulan puasa ini. Pemberian ini akan kami manfaatkan untuk kebutuhan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H,” ungkapnya.

Dikatakannya, apa yang sudah dilakukan oleh Kepsek suatu perbuatan ibadah. Di sekolah menjalin kerjasama dan keakraban Kepsek dan antar guru perlu ditingkatkan. Sehingga dalam memberikan pelayanan pendidikan ke depan akan lebih bagus lagi.

“Mari tingkatkan pelayanan mutu pendidikan yang lebih bagus lagi menuju Kaur yang Berseri,” ucapnya.

BACA JUGA:Dorong Ekspor Produk Unggulan, Gubernur Beberkan Programnya

BACA JUGA:Warga Diimbau Tidak Menunda Bayar Zakat Fitrah, Ini Manfaat Bayar Zakat

Tambahnya, menjelang lebaran sekolah mulai libur sejak Rabu 3 April sampai 20 April dan masuk sekolah tanggal 22 April 2024. Diminta dengan anak didik untuk tetap belajar di rumah dan jangan banyak bermain.

“Menjelang lebaran, sekolah diliburkan berdasarkan surat edaran (SE) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kaur,” terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan