Pastikan Keselamatan Warga, Padang Hangat Tingkatkan Jembatan Sentra Pertanian Jadi Permanen

TITIK NOL : Penetapan titik nol peningkatan jembatan sentra pertanian Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah, beberapa waktu lalu.-IST/RKa Hery Kurniawan-

KAUR TENGAH - Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah memprogramkan program peningkatan jembatan di sentra pertanian desa.

Dari sebelumnya hanya menggunakan papan dan kayu menjadi permanen. Ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan petani yang menggantungkan hidup di seberang jembatan.

Kades Padang Hangat, Muslim mengatakan, titik nol pembangunan jembatan telah dilakukan 22 Maret 2024 lalu. Dengan menelan anggaran Rp 112 juta lebih yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024.

BACA JUGA:Salat Tarawih Aman dan Nyaman, Polisi Patroli depan Masjid

Sarana penyeberangan ini memiliki spesifikasi panjang 7 meter dengan kelebaran 2 meter. Kini, proses pembangunan telah mencapai 25 persen.

"Karena jembatan lama yang belum permanen. Ini membuat harus dilakukan perbaikan secara berkala. Belum lagi karena bahannya dari kayu, kondisi ini sangat rentan membuat jatuh ketika dilintasi petani desa. Sebab itu ini diprogramkan untuk meningkatkan keselamatan petani," kata Muslim, Kamis 4 April 2024.

Lanjutnya, penetapan pembangunan jembatan sebagai program prioritas desa telah melalui beberapa tahapan.

BACA JUGA:Kemenkes Terima 23.200 Formasi CPNS dan PPPK, Penempatan di IKN

BACA JUGA:UTS Tiga SMA di Eks Kaur Utara Sukses, SMAN 4 Kaur Berbasis Online

Seperti misalnya Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) juga Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2024.

Selain itu, peningkatan jembatan yang kini pihaknya lakukan juga terdaftar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

"Jembatan ini merupakan salah satu dari program prioritas desa. Alhamdulillah, tahun ini bisa terealisasi. Mudah-mudahan nanti bisa membawa manfaat," harap Kades Padang Hangat.

Terpisah, Camat Kaur Tengah, Marhen Syafri, S.Pd berpesan, agar dalam pengerjaannya dilakukan berdasarkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang telah disusun.

BACA JUGA:Terkait 2 Guru Lulus PPPK Dilaporkan, Sekda Kaur : Terbukti Pasti Dibatalkan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan