Kuras Anggaran Rp 800 Juta, Stadion Mini Diminta Dibongkar, Ini Alasannya
ROHIDI/RKa STADION MINI: Masyarakat minta pemerintah bongkar saja Stadion Mini di Desa Kota Padang Kecamatan Manna, Rabu (22/11).--
BENGKULU SELATAN (BS) - Pascaviral di pemberitaan soal Stadion Mini di Desa Kota Padang Kecamatan Manna yang dijadikan sarang maksiat. Masyarakat desa setempat meminta agar bangunan tersebut dibongkar alias dirobohkan saja.
Sebab, selain terkesan buang-buang anggaran, keberadaan lapangan bola kaki tersebut membuat resah masyarakat. Apalagi, hingga saat ini bangunan yang menguras APBD Provinsi Bengkulu Rp 800 juta lebih tersebut tak kunjung diresmikan.
Kades Kota Padang Kecamatan Manna Lipyan Syaharjoni mengungkapkan, memang sejak beberapa waktu terakhir masyarakat di desanya sudah banyak yang meminta agar bangunan tersebut dibongkar saja.
Apalagi, semenjak selesai dibangun pada akhir tahun 2022 silam, bangunan tersebut tak kunjung diremikan. Sehingga, lapangan yang selama ini digunakan masyarakat untuk aktivitasi olahraga, justru kini tak bisa dipakai kembali sebagaimana mestinya.
"Ya, memang akhir-akhir ini masyarakat sudah banyak yang mendatangi kami (Pemdes Kota Padang, red) meminta agar Stadion Mini dibongkar saja," ujar Kades.
Yang paling membuat resah masyarakat, lanjut Lipyan, bangunan tersebut justru kini digunakan untuk tempat maksiat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Terbaru, masyarakat banyak menemukan alat kontrasepsi berupa kondom bekas pakai. Hingga bekas botol minuman keras (Miras) dan tumpukan bekas obat-obatan jenis Samcodin dan Komix.
"Sudah banyak laporan masyarakat yang menyampaikan jika di bangunan tribun penonton Stadion Mini itu banyak ditemukan bekas miras, bekas Samcodin, Komix hingga kondom bekas pakai," terang Lipyan.
Sehingga, Sambung Lipyan, masyarakat beranggapan jika tempat tersebut malah mengganggu kenyamanan masyarakat yang ada di wilayah setempat.
Sebab, para muda-mudi sering nongkrong di Stadion Mini tersebut hingga larut malam. Oleh karena itu, masyarakat menilai jika lebih baik bangunan tersebut dirobohkan saja. Agar, lapangan ini kembali bisa digunakan sebagaimana mestinya.
"Kalau kami (Pemdes, red) belum bisa berbuat banyak. Sebab, bangunan ini belum diresmikan dan belum diserahterimakan oleh Pemprov Bengkulu," pungkasnya. (roh)