FINAL! Jalan ke PKS PT CBS Diportal, Panen Kebun Plasma Setelah Lebaran

Anggota plasma dan pengurus Koperasi Produsen Graha Mitra Selaras saat membuat portal di jalan lahan plasma Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal, Rabu 3 April 2024. Foto: DEDI JULIZAR/RKa--

NASAL – Sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, maka pemortalan jalan di lahan plasma Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal telah dilaksanakan anggota plasma dan Pengurus Koperasi Produsen Graha Mitra Selaras (GMS), Rabu 3 April 2024.

Saat pemoratalan ini, anggota plasma dan pengurus koperasi didampingi kuasa hukum, Sopian Sahidi Sireger, S.Pd, SH, M,Kn.

Dengan adanya penutupan jalan ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) ini, maka seluruh aktivitas di pabrik terhenti.

Perlu diketahui, kegiatan pemortalan jalan di lahan plasma ini dikawal ketat oleh jajaran Polres Kaur. Bahkan Kapolsek Muara Nasal, Kasat Intel terlihat di lokasi kegiatan tersebut. 

BACA JUGA:Kasus Asusila di Kaur Tinggi, Korbannya Anak di Bawah Umur, 6 Tersangka Diamankan

BACA JUGA:MENGEJUTKAN! Dishub Cek Kelayakan Bus Lintas Provinsi di Bengkulu Selatan, Ini Hasilnya

Perlu diketahui, portal jalan itu dibuat dengan membuat balokan beton yang merupakan coaran seman dengan material batu dan pasir.

Jalan yang diportal disisakan di bagian tengah 2,5 meter, sedangkan di dua sisi jalan ditutup total. Jalan yang 2,5 meter itu nantinya juga akan ditutup dengan dump truk, sehingga hanya tersisa satu meter lagi.

Penyisaan satu meter itu untuk aktivitas kendaraan roda dua pekerja atau masyarakat. Jalan ini tidak ditutup keseluruhan karena banyak pertimbangan, diantaranya kalau ada sipatnya kejadian penting di perkantoran atau PKS PT CBS.

Setelah dilaksanakan pemortalan jalan ini, pengurus KP GMS akan menunggu respon dari PT CBS. Tapi harus diketahui, bahwa setelah lebaran panen buah kelapa sawit di kebun plasma akan dilaksanakan.

BACA JUGA:BLT DD Bakal Makmur Triwulan Pertama Tuntas Disalurkan ke KPM

BACA JUGA:10 KPM Terima BLT-DD, Begini Pesan Kades

Karena buah itu akan dijual untuk mengangsur kredit di Bank Raya Jakarta yang sudah delapan bulan ditunggakan PT CBS.  Ini sudah disepakati, serta sudah diketahui PT CBS.

Kuasa hukum KP GMS Sopian Sahidi Sireger, S. Pd, SH, M.Kn mengatakan, penutupan jalan di lahan plasma ini adalah puncak dari somasi yang telah disampaikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan