Biar Langsung ACC! Ini Tips dan Trik Ajukan Pinjaman di Pegadaian

Ilustrasi Pegadaian-Sumber foto: disway.id-

Untuk pegadaian barang elektronik, calon debitur harus membawa barang elektronik seperti laptop, smartphone, kamera, atau lainnya. 

Selain itu, pastikan barang dalam kondisi baik, lengkap dengan aksesori, dan memiliki kotak aslinya (jika ada).

Kemudian, silahkan pergi ke pegadaian terdekat dengan membawa barang elektronik yang ingin Anda gadaikan.

Sama seperti persyaratan gadai emas, Anda harus membawa dokumen identitas diri seperti KTP atau SIM serta nota pembelian barang (sebaiknya ada).

Selanjutnya, tim pegadaian akan memberikan barang Anda nilai taksiran. Untuk menentukan nilai barang elektronik, tim pegadaian pertama-tama akan memeriksa kondisi fisik, usia, dan kelengkapan barang tersebut.

Setelah proses tersebut selesai, pegadaian akan memberikan penawaran plafon pinjaman berdasarkan nilai barang tersebut.

Setelah itu, tim pegadaian akan menanyakan apakah pengaju gadai setuju dengan jumlah pinjaman yang ditawarkan.

Setelah sepakat tentang nominal gadai, pengaju akan diminta untuk menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG), yang berisi informasi tentang gadai elektronik, seperti jumlah pinjaman, informasi barang jaminan, jangka waktu, dan lain-lain.

Surat Bukti Gadai (SBG) berfungsi sebagai bukti gadai yang akan digunakan untuk mengambil barang setelah pinjaman dilunasi, oleh karena itu pastikan Anda memahami dan menyimpannya dengan baik.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Mantan Kadis PMD Kaur Dituntut, Ini Kasus dan Lama Tuntutannya

BACA JUGA:Hp Nokia Terbaru 2024, Kapasitas Kamera Tercanggih dan Paling Jernih

Pegadaian akan menyimpan barang elektronik yang digadaikan dan setiap pengaju gadai harus membayar dalam jangka waktu pinjaman yang tercantum dalam surat perjanjian. 

Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan saat pengajuan pegadaian: kedua jenis barang yang dapat diajukan tersebut harus diperhatikan agar setiap pengajuan pegadaian yang kita ajukan dapat diproses dengan cepat atau di ACC.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan