Aturan Baru! KUR Bank Bengkulu Minimal Rp 100 Juta

Kantor Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.-Sumber foto: harianrakyatbengkulu.bacakoran.co-

Kemudian fotokopi sertifikat jaminan, dan laporan penjualan bisnis atau usaha selama satu tahun terakhir, fotokopi sertifikat hak milik, buku tabungan Bank Bengkulu, dan surat nikah. 

Leo juga menambahkan, dengan adanya aturan baru KUR Bank Bengkulu, para debitor bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 500 juta.

Asalkan calon debitor memiliki kemampuan atau mempunyai jaminan sesuai dengan nilai pengajuan pinjamannya.

Leo juga mengungkapkan jika ada nasabah yang ingin mengajukan pinjaman KUR, mereka harus segera menyampaikan berkas ke Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi.

BACA JUGA:TERBARU! Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam, Ketahuan Didenda Rp 25 Juta, Kemenag : Masih Negosiasi

BACA JUGA:KUR BNI Khusus Mantan TKI dan Karyawan PHK, Bisa Ajukan Hingga Rp 50 Juta, Caranya Anti Ribet

Plafond pinjaman KUR yang dapat diajukan oleh nasabah yaitu Rp 101 juta, Rp 110 juta, Rp 120 juta, Rp 130 juta, Rp 140 juta, Rp 150 juta. 

Kemudian Rp 160 juta, Rp 170 juta, Rp 180 juta, Rp 190 juta, Rp 200 juta. Selanjutnya, Rp 210 juta, Rp 250 juta, Rp 260 juta, Rp 300 juta. Rp 350 juta, Rp 400 juta, Rp 450 juta, Rp 500 juta. 

Selain pinjaman KUR, Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi juga menyediakan pinjaman khusus untuk perangkat dan kepala desa.

Saat ini, ada 963 aparatur desa yang menggadai SK untuk keperluan pinjaman. Untuk memfasilitasi pinjaman 963 aparatur desa, pagu uang yang sudah dikeluarkan mencapai Rp 49,9 miliar.

Dari Agustus hingga Desember 2020, sebanyak 282 aparatur desa meminjam total Rp 13,4 miliar.

BACA JUGA:Kena PHK? Ini Untungnya Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Pencairannya

BACA JUGA:Ternyata Top Up Saldo Dana Pakai ATM dan Mobile Banking Sangat Mudah, Ini Caranya

Selanjutnya, total aparatur desa meminjam uang sebanyak 243 orang dari Januari hingga Desember 2021 dengan pagu anggaran Rp 12,8 miliar.

Pada Januari hingga Desember 2022, terdapat 177 orang aparatur desa yang meminjam uang dengan pagu anggaran Rp 9,6 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan