Pascamutasi, 6 Pejabat Fungsional Dilantik

UJANG/RKa DILANTIK: Pejabat fungsional saat mengikuti proses pelantikan, Kamis, 28 Maret.2024.--

BINTUHAN - Setelah adanya mutasi dan rotasi pejabat di jajaran Pemda Kaur, beberapa waktu yang lalu, menyebabkan beberapa pejabat tergeser. Pejabat yang tergeser melakukan perpindahan jabatan, dari struktural ke fungsional. 

Pelantikan enam pejabat fungsional bertempat di aula Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur, Kamis 28 Maret 2024.

BACA JUGA:SSB Kaur Berbagi, Bantu Kaum Dhuafa

Pelantikan pejabat fungsional dipimpin Inspektur Daerah, Harika, SE didampingi pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM).

"Untuk pelantikan pejabat fungsional telah dilaksanakan. Pelantikan pejabat yang melakukan perpindahan jabatan," kata Kepala BKD-PSDM Sifrihadi, SH, MM melalui Kabid Pengembangan Aparatur Penilaian Kinerja dan Penghargaan, Warison W, SE, Jumat 29 Maret 2024.

BACA JUGA:Tampil Santai dan Elegan Saat Lebaran, 7 Sandal Wanita Berkelas dan Harga Merakyat

BACA JUGA:FANTASTIS! THR ASN di Provinsi Bengkulu Telan RP 336 Miliar, Honorer Gigit Jari?

Dikatakan, ada enam pejabat yang dilantik sudah sesuai aturan. 6 pejabat dilantik karena melakukan perpindahan jabatan, yang sebelumnya masih terkategori pejabat struktural berpindah ke pejabat fungsional. 

Pejabat yang berpindah wajib dilakukan pelantikan atau diberikan sumpah jabatan.

Lanjutnya, dengan telah dilantik dan disumpah, pejabat fungsional yang dilantik bisa menjalankan tugas dengan baik. Serta memberikan gagasan dan masukan untuk kemajuan daerah. 

"Selamat kepada pejabat yang baru dilantik," tutupnya.

BACA JUGA:Menjelang Lebaran, 24 KPM Muara Dua Terima BT DD

Pejabat Fungsional yang Dilantik 

1. MERWAN TABRANI, SE -Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Madya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan