Fasilitas dan Perlengkapan Anggota DPRD Bengkulu Periode 2024-2029 Sudah Disiapkan, Segini Anggaran yang Dikel

Anggaran fasilitas dan perlengkapan anggota DPRD Bengkulu Periode 2024-2029.-Sumber foto: bengkuluinteraktif.com-

KORANRADARKAUR.ID - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Drs. Erlangga, M.Si mengungkapkan, jika pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan fasilitas dan perlengkapan unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.

"Kami sudah menyiapkan kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi untuk anggota dewan baru. Misalnya bagi unsur pimpinan, kendaraannya akan disiapkan. Begitu pula dengan pakaiannya," terang Erlangga, Selasa 26 Maret 2024.

Khusus pakaian bagi seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang baru, meliputi pakaian adat, Pakaian Sipil Lengkap (PSL) berupa jas lengan panjang, Pakaian Sipil Harian berlengan pendek, termasuk baju batik.

"Terlepas bagi dewan yang sudah menjabat sebelumnya sudah dapat, di tahun ini maka akan dapat lagi. Sesuai dengan hitungan periode 2024-2029," ucapnya. 

BACA JUGA:Tergerus Zaman! Inilah Permainan Tradisional yang Mulai Ditinggalkan

BACA JUGA:8 Makanan Khas Surabaya, Rujak Cingur Enak dan Lezat

Dikutip harianrakyatbengkulu.bacakoran.co, khusus untuk setelan PSL berupa jas, nantinya sudah digunakan pada saat pelantikan.

Artinya, di pertengahan Agustus, DPRD Provinsi Bengkulu sudah meminta ukuran secara keseluruhan. 

"Termasuk juga pin yang juga disiapkan, pin biasa warna emas," ucapnya.

“Untuk fasilitas kendaraan dinas, unsur pimpinan DPRD dianggarkan sekitar Rp 3,2 M. Sementara untuk pakaian yang terdiri dari 5 stel dan pin, dana yang disiapkan yakni Rp 400 juta,” sambungnya.

BACA JUGA:H-10 Lebaran, SPBU Bintuhan Belum Ajukan Kuota BBM Tambahan, Ini Alasannya

BACA JUGA:28 Kepsek dan Guru di Kaur Pensiun Tahun Ini, Berikut Nama-Nama dan Asal Sekolahnya

Erlangga menyebut, anggaran yang disiapkan tersebut sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang diberlakukan. 

"Untuk pengadaan mobil dinas ini kan ada peraturan presiden (Perpres) dan peraturan gubernur (Pergub) baru yang mengatur, jadi sudah ada harganya dan CC yang diatur. Sesuai dengan yang kita anggarkan kemarin, untuk unsur pimpinan kendaraannya jenis Hyundai yang sekelas Pajero dan Fortune," sampainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan