DPO, Tersangka Tindak Pidana Pemilu Diimbau Serahkan Diri, Segini Ancaman Hukumannya
Editor: Daspan Haryadi
|
Kamis , 28 Mar 2024 - 20:05
Penyidik Gakkumdu Kabupaten Kaur mengimbau tersangka tindak pidana Pemilu untuk menyerahkan diri, Kamis 28 Maret 2024.Foto: UJANG/RKa--