Batas Somasi Kian Dekat, Gubernur Panggil PT CBS!

Tangkapan layar surat undangan Gubernur Bengkulu untuk melakukan mediasi terkait Somasi dari KP GMS kepada PT CBS.-Foto: Dok/RKa-

"Kedua klien kami ini telah melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Itu dibuktikan dengan dokumen Berita Acara Hasil Pemeriksaan (BAHP) untuk semua unit pekerjaan yang dilakukan. Namun, pihak tersomasi masih belum membayar hak dari klien kami itu. Karenanya bersama KP GMS mereka ikut melayangkan somasi," pungkasnya.

Sementara itu, Radar Kaur mencoba melakukan konfirmasi dengan Direktur PT CBS baru Paris Sihombing melalui sambungan telpon baik suara atau tertulis.

Namun, hingga berita ini disusun yang bersangkutan masih belum memberikan respon.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan