Perkara Mantan Sekretaris KPU Kaur 2022 Naik Penyidangan
Editor: Daspan Haryadi
|
Rabu , 20 Mar 2024 - 20:42
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/adb8925c49c5b91e725774e45e73023e.jpeg)
Kajari Kaur didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus saat pres rilis penetapan YR (45) mantan Sekretaris KPU Kaur tahun 2022, Jumat 22 Desember 2023 lalu.Foto: DOK/RKa--
Dalam proses penyidikannya, KPU Kaur menetapkan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti uang tunai dengan total nominal Rp 77 juta.
2 unit Handphone (Hp), surat sebanyak 31 bundel, serta berbagai berkas yang berhubungan dengan kegiatan KPU Kaur tahun 2022.