Jembatan Terpanjang di Indonesia Tak Boleh Dilintasi Kendaaran, Terus untuk Apa?

Jembatan Suramadu terpanjang di Indonesia tidak boleh dilintasi kendaraan. -Sumber foto: sumateraekspres.bacakoran.co-

Lebar lajurnya terbagi dalam 2 jenis yakni kendaraan roda empat 3,5 meter (M) dengan 2 M sebagai bahu jalan pada masing-masing lajur. Dan jalur sepeda motor dengan lebar 3 M pada tiap sisinya.

Biaya pembangunan Jembatan Suramadu ditaksir lebih dari Rp 4,5 triliun pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan rincian sebagai berikut.

BACA JUGA:PKS Akan Usung Anies Baswedan Cagub DKI Jakarta Pilkada 2024

BACA JUGA:KPNG KS Bagikan THR Kepada Anggota, Segini Nominalnya

Pada tahun 2002 digelontorkan dana Rp 140 miliar, tahun 2003 Rp 200 miliar, tahun 2004 Rp 280 miliar, tahun 2005 Rp 640 miliar, tahun 2006 Rp 536 miliar.

Kemudian pada tahun 2007, anggaran naik drastis untuk penyelesaian pembangunan sebesar Rp 1,1 triliun dan Rp 1,3 triliun pada tahun 2008.

Salah satu keistimewaan dari Jembatan Suramadu adalah adanya ruang layang yang menghubungkan antara tiang-tiang penyangga di tengah jembatan. Memberikan kesan estetika yang memukau.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan