Ketahuan Maling TBS Kades, 2 Pelaku Diserahkan ke Polsek

Hasil curian TBS yang dipanen pelaku pencurian di Desa Sukarami 2 Kecamatan Kelam Tengah, Sabtu 16 Maret 2024. Foto: IST/RKa--

Diakui, sebelum diamankan sempat dilakukan pengintaian. Sebab sudah banyak petani sawit kehilangan TBS di kebun termasuk milik Kades.

BACA JUGA:Kepastian Kuota CASN Masih Menunggu, Segini yang Diusulkan Pemda Kaur ke KemenPAN-RB

BACA JUGA:Ramadan, Pasar Takjil Ramai Dikunjungi Warga, Ini Penjelasan Kadiskop UKM dan Perindag

Akhirnya usaha pengintaian membuahkan hasil dan pelaku kini sudah diamankan.

“Sebelum dibawa ke Polsek, pencuri sempat diamankan warga dan unsur pemerintahan desa,” ujarnya.

Tambahnya, petani sawit sudah banyak kehilangan TBS di pohonnya. Dengan diamankan kedua pelaku, mudah-mudahan tidak ada lagi pelaku pencuri TBS.

Sejak beberapa bulan terakhir petani sawit selalu resah. Karena TBS selalu hilang di kebun. 

BACA JUGA:KABAR BAHAGIA PNS! Jelang Idul Fitri THR dan TPP ASN Kaur Dibayar, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:4 Masjid Bersejarah Jakarta Dibangun Tahun 1890, Ini Nama dan Lokasinya

“Pencuri melakukan aksi dengan cara panen sendiri. Setelah melakukan pengintaian ke dua pelaku berhasil diamankan,” sampainya. 

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI melalui Kapolsek Tanjung Kemuning Iptu Guslin Saswondo membenarkan, Kades dan warga serahkan dua pelaku pencuri TBS.

Namun pihak Polsek tidak melakukan pendataan identitas pelaku. Kasus tersebut diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kaur.

“Dua pelaku tidak sudah kami serahkan pada Sat Reskrim Polres Kaur,,” singkatnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan