MENGEJUTKAN! Mantan Kepala SMK IT Al Malik Tidak Mau Kooperatif, Abis Lebaran Langsung di Sidang

ROHIDI/RKa DITAHAN : Mantan Kepala SMK IT Al Malik berinisial AS (54) saat akan dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Manna, belum lama ini.--

BACA JUGA:MENGERIKAN! Penggelapan Uang Gunakan Modus Arisan Kian Marak, Banyak Jadi Korban, Ini Pesan Polisi

"Setelah Idul Fitri nanti baru kita serahkan ke pengadilan untuk disidangkan," demikian Hendra.

Terpisah, pasca Mantan Kepala SMK IT Al Malik berinisial AS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Manna sejak beberapa waktu lalu.

Sekolah kejuruan tersebut sampai saat ini masih melakukan aktivasi pembelanjaan bagi peserta didik yang ada di sekolah tersebut.

Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah III Manna Ir. Depti Burhani saat dikonfirmasi RKa mengaku, sampai sejauh ini SMK IT Al Malik masih buka seperti biasanya.

"Sampai saat ini masih buka. Bahkan, siswa kelas 3 sedang melaksanakan ujian," kata Depti.

Sementara itu, mengenai isu sekolah tersebut akan ditutup, Depti mengaku itu bukan wewenangnya untuk menjawab. Sebab, ada yayasan yang menjadi penanggung jawab sekolah tersebut.

BACA JUGA:LUAR BIASA! Langkah Bapenda Genjot PAD di Bengkulu Selatan Patut Jadi Contoh, Yuk Simak Caranya

"Sekolah itu kan yayasan, jadi mereka yang berhak menutup atau lainnya," demikian Kacabdin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh RKa, semenjak AS ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Buki rekening sekolah tersebut dibekukan oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut lantaran rekening sekolah ikut dijadikan barang bukti (BB) dalam perkara yang telah merugikan negara tersebut.

Sekedar mengingatkan, AS diduga terlibat kasus korupsi dana BOS SMK IT AL Malik saat ia bertugas sebagai kepala di sekolah tersebut pada tahun 2021-2022.

Modusnya adalah dengan membuat data fiktif siswa yang dimasukan dalam Dapodik. Akibat perbuatannya tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 323 juta. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan