Sidang BOK Kaur 2022 ; Kadis Membantah! Sekdis dan Kapus Beda Kesaksian
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/23458072e6b4f4181e5a8eeb9f2b6064.jpeg)
Suasana sidang dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Kaur tahun 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, Rabu 13 Maret 2024. Foto: IST/RKa--
BACA JUGA:WADUH! Bikin Utang Debitur Pinjol Makin Numpuk, Salah Satunya Titip Debt Collector!
BACA JUGA:Selain Diawasi OJK, Berikut 4 Ciri Pinjol Legal, Yuk Kenali Biar Aman
Kemudian, dalam pelaporan keuangan. Modusnya yakni dengan mengisi nota kosong yang diminta dari pihak penyedia makan dan minum. Ini untuk menyiapkan anggaran 2 persen yang diminta Kepala Puskesmas (Kapus). Untuk kemudian diserahkan pada terdakwa Darmawansyah.
Empat orang terdakwa dalam perkara ini Didakwa dengan pasal 2 dan pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.