Sidang BOK Kaur 2022 ; Kadis Membantah! Sekdis dan Kapus Beda Kesaksian

Suasana sidang dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Kaur tahun 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, Rabu 13 Maret 2024. Foto: IST/RKa--

BACA JUGA:WADUH! Bikin Utang Debitur Pinjol Makin Numpuk, Salah Satunya Titip Debt Collector!

BACA JUGA:Selain Diawasi OJK, Berikut 4 Ciri Pinjol Legal, Yuk Kenali Biar Aman

Kemudian, dalam pelaporan keuangan. Modusnya yakni dengan mengisi nota kosong yang diminta dari pihak penyedia makan dan minum. Ini untuk menyiapkan anggaran 2 persen yang diminta Kepala Puskesmas (Kapus). Untuk kemudian diserahkan pada terdakwa Darmawansyah.

Empat orang terdakwa dalam perkara ini Didakwa dengan pasal 2 dan pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan