Mantan Ketua KPK Lapor ke Bawaslu, Berikut Dugaan Kecurangannya

Melaporkan hasil dugaan kecurangan Pemilu ke Bawaslu. -Sumber foto: harian.disway.id.-

RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Mantan Ketua Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo, Rabu 13 Maret 2024.

Melaporkan hasil dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Laporan itu terkait persoalan perolehan suara untuk DPD RI.

Dikutip dari detik.com, dia melaporkan dugaan kecurangan Pemilu berkaitan dengan perolehan suara DPD RI.

BACA JUGA:Hasil Pleno, Begini Nasib Prabowo-Gibran di Sumsel

"Jadi saya datang ke Bawaslu RI itu tujuannya melanjutkan yang kami lakukan di Bawaslu Jawa Timur (Jatim) pada kemungkinan kecurangan pemilihan di Madura yang kami sampling 3 kabupaten," ucapnya.

Masih kata dia, 3 Kabupaten itu adalah Sumenep, Pamekasan dan Sampang. 

BACA JUGA:Bulan Ramadan, SDN 14 Kaur Motivasi Murid Berpuasa

Dia menyebutkan, dugaan kecurangan Pemilu menunjukan perubahan drastis pada formulir C1, yakni sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), ke formulir D atau hasil pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.

"Yang kemudian sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis antara C1 menjadi D," katanya.

BACA JUGA:Pembatalan 7 PPPK Kaur, Siapa yang Dirugikan?

"Ada bukti yang melebihi yang kami bawa ke Jatim. Contoh C1 yang kami bawa, D-nya kami bawa," ujarnya.

Dia pun menolak menandatangani hasil rekapitulasi sebelum adanya pengusutan yang tuntas terkait dugaan kecurangan Pemilu. 

Ia juga mengaku akan langsung menuju Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah laporannya diterima oleh pihak Bawaslu RI.

BACA JUGA:Mayor Teddy Dapat Promosi, Ini Jabatan Menterengnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan