ALASAN MINIM ANGGARAN! 2025 Pemkab Bengkulu Selatan Fokus Usulkan Pembangunan Infrastruktur

ROHIDI/RKa MULUS: Salah satu pembangunan jalan hotmix di Jalan Simpang Kayu Kunyit tembus ke Palak Bengkerung Air Nipis, Rabu 13 Maret 2024.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab BS telah menuntaskan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten BS tahun 2025 yang dilaksanakan dalam Musrenbangkab beberapa waktu lalu.

Dari pantauan Radar Kaur (RKa), tercatat mayoritas pembangunan di Kabupaten BS di tahun 2025 mendatang lebih banyak diusulkan adallah pembangunan infrastrukturg.

Dalam 7 tahun terakhir atau sejak 2018 hingga 2024, APBD Kabupaten BS hanya mentok diangka Rp 1 Triliun saja.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Bonus Akhir Tahun dan Insentif Triwulan ASN Akan Rampung April, Ini Penjelasan KemenPAN-RB

Sehingga, anggaran yang terbilang minim tersebut belum mampu mendukung pembangunan daerah secara maksimal.

Contohnya, pembangunan infrastruktur di BS masih sangat minim. Oleh karena itu, untuk mendukung pembangunan di BS ke depan, Pemkab telah merancang rencana kerja dan beberapa usulan.

BACA JUGA:Tercatat di LHKPN, Segini Harta Kekayaan Wabup Mukomuko

Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM menyebutkan, kondisi APBD BS dari tahun ke tahun tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan, hanya bertahan di diangka Rp 800 Miliar (M) hingga Rp 1 Triliun. 

BACA JUGA:JAGA KESEHATAN! Berikut Asupan Nutrisi yang Disarankan untuk Dikonsumsi Saat Bulan Puasa

Untuk itu, Gusnan mengaku jika pemerintah daerah tidak tinggal diam. Beberapa program dan usulan telah disampaikan ke Pemprov Bengkulu bahkan pemerintah pusat.

"Tidak mungkin kita melakukan pembangunan sendiri tadi perlu kolaborasi. Untuk itu kami banyak permohonan kepada Pak Gubernur Bengkulu," sebut Gusnan.

BACA JUGA:10 Menu Buka Puasa Praktis, Laris dan Cocok untuk Dagangan

Masih lanjut Bupati BS, beberapa usulan yang disampaikan ke Pemprov Bengkulu tersebut agar kiranya dapat dipilih oleh Gubernur dan dilaksanakan tahun 2025.

Bupati menyadari, usulan tersebut cukup banyak. Apabila tidak dapat dikabulkan, maka gubernur dapat memilih mana yang paling penting untuk masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan