Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Program KUR Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional Pada Tahun 2026

Program KUR pembiayaan modal kerja maupun investasi yang diberikan kepada pelaku usaha produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan yang cukup. Sumber foto: koranradarkaur.id--

KORANRADARKAUR.ID – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional pada tahun 2026.

Melalui program tersebut, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah, ringan, dan terjangkau untuk mendukung pengembangan usaha mereka.

KUR merupakan fasilitas kredit atau pembiayaan modal kerja maupun investasi yang diberikan kepada pelaku usaha produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan yang cukup. Program ini dirancang untuk memperluas akses pembiayaan kepada UMKM agar mampu berkembang dan meningkatkan daya saing usaha.

BNI kembali menjadi salah satu bank penyalur KUR terbesar di Indonesia pada tahun 2026. Program tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan melalui penguatan sektor usaha kecil dan menengah.

Selain membantu permodalan usaha, program KUR juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas UMKM agar lebih siap bersaing di tengah perkembangan ekonomi dan persaingan pasar yang semakin ketat.

Dalam pelaksanaannya, BNI menyediakan beberapa jenis KUR yang dapat dipilih sesuai kebutuhan dan skala usaha calon debitur. Jenis pembiayaan tersebut meliputi KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta KUR Khusus.

KUR Super Mikro diperuntukkan bagi pelaku usaha skala kecil yang baru memulai usaha atau membutuhkan tambahan modal ringan. Sementara KUR Mikro dan KUR Kecil menyasar pelaku UMKM yang sudah memiliki usaha aktif dan membutuhkan tambahan modal lebih besar untuk pengembangan usaha.

Adapun KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia ditujukan untuk mendukung pembiayaan calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Sedangkan KUR Khusus diberikan kepada sektor usaha tertentu yang memiliki karakteristik khusus sesuai ketentuan pemerintah.

Sebelum mengajukan KUR BNI 2026, calon debitur diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen administrasi sebagai persyaratan utama pengajuan kredit.

Untuk pengajuan KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus, pemohon wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT, RW, kelurahan, desa, atau pejabat berwenang sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, calon debitur juga harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan melalui e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.

Dokumen lain yang wajib dilampirkan meliputi fotokopi Kartu Keluarga serta fotokopi surat nikah atau akta cerai bagi pemohon yang telah menikah atau bercerai.

Khusus untuk pengajuan dengan plafon pinjaman di atas Rp50 juta, pemohon diwajibkan memiliki NPWP. Sedangkan pengajuan KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp100 juta juga harus melampirkan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, untuk pengajuan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia, calon debitur wajib menyiapkan e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP sebagai bukti identitas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan