Daftar KUR BNI 2026 Mudah, Ini Cara Lengkapnya, Syarat, Bunga dan Jadwal Pencairan
KUR BNI 2026 menjadi salah satu solusi pembiayaan yang banyak diminati masyarakat karena menawarkan bunga rendah, proses pengajuan yang relatif mudah, serta tenor pinjaman yang fleksibel.--
KORANRADARKAUR.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali dibuka untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan tambahan modal usaha.
Program ini menjadi salah satu solusi pembiayaan yang banyak diminati masyarakat karena menawarkan bunga rendah, proses pengajuan yang relatif mudah, serta tenor pinjaman yang fleksibel.
KUR BNI 2026 dapat digunakan untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi usaha produktif. Pinjaman ini tersedia dalam beberapa pilihan plafon mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 500 juta sesuai kebutuhan dan kemampuan usaha masing-masing debitur.
BACA JUGA:KUR BNI 2026 Tawarkan Pinjaman Rp 100 Juta dengan Bunga Rendah, Ini Tabel Angsurannya!
BACA JUGA:KUR BNI 2026 Masih Dibuka, Bunga Rendah 6 Persen Jadi Solusi Modal UMKM
Selain memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah, program ini juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah dan perbankan dalam mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Pada tahun 2026, KUR BNI menawarkan bunga ringan mulai 6 persen per tahun untuk pinjaman KUR Mikro dan KUR Kecil. Sementara untuk KUR Super Mikro, bunga yang diberikan lebih rendah yakni sekitar 3 persen per tahun.
Tenor atau jangka waktu pembayaran juga cukup fleksibel. Untuk modal kerja, tenor pinjaman dapat mencapai tiga tahun, sedangkan pinjaman investasi dapat dicicil hingga lima tahun. Dengan tenor yang panjang, cicilan per bulan menjadi lebih ringan sehingga membantu menjaga kondisi keuangan usaha tetap stabil.
BACA JUGA:KUR BNI 2026 Tawarkan Bunga Rendah dan Proses Mudah, Solusi Modal bagi Pelaku UMKM
BACA JUGA:KUR BNI 2026 Pinjaman Rp 100 Juta Jadi Solusi Modal UMKM, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
Sebelum mengajukan pinjaman, calon debitur wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi yang telah ditentukan pihak bank. Persyaratan utama yakni warga negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Calon peminjam juga harus memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan. Selain itu, usaha yang dijalankan tidak sedang menerima kredit produktif lain di luar program KUR dari perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi fotokopi e-KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat nikah bagi yang sudah menikah. Calon debitur juga wajib melampirkan surat izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari pejabat berwenang.
Untuk pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta, calon debitur diwajibkan memiliki NPWP. Sementara pinjaman di atas Rp100 juta biasanya memerlukan dokumen agunan tambahan sesuai ketentuan bank.