MENGEJUTKAN! Diduga Jumlah Suara Tak Sinkron, 1 TPS di Bengkulu Selatan Hitung Ulang, Terjadi Perubahan?
HITUNG ULANG : KPU Kabupaten BS dan PPK Pasar Manna saat melaksanakan penghitungan hulang perolehan suara DPRD BS, Jumat 8 Maret 2024.ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Untuk menindaklanjuti adanya laporan terkait dugaan ketidaksesuaian hasil perolehan suara. 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pasar Manna lakukan hitung ulang.
Kegiatan hitung ulang 1 TPS tersebut dilaksanakan KPU Kabupaten BS melalui PPK Kecamatan Pasar Manna, di Kantor KPU BS, Jumat 8 Maret 2024.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa), hitung ulang itu disebabkan berdasarkan adanya aduan ketidaksesuaian jumlah perolehan suara pada salah satu Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di BS.
Padahal, saat ini pleno tingkat kabupaten telah selesai dilaksanakan pada, Sabtu 2 Maret 2024 dini hari lalu, bertempat di Gedung Pemuda Kota Manna.
BACA JUGA:Wujudkan Desa Sehat, Warga Rigangan 3 Sambut Ramadan dengan Bersih-Bersih
BACA JUGA:WADUH! 5 Warga DBD, Petugas Kesehatan Diterjunkan
Ketua PPK Kecamatan Pasar Manna, Oka mengatakan, penghitungan suara dilakukan berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) BS.
Lantaran, sebelumnya adanya laporan dari salah satu Calon legislatif (Caleg) yang merasa keberatan dengan hasil yang dikeluarkan oleh KPU di pleno.
Namun, setelah dilakukan penghitungan ulang yang dihadiri sejumlah saksi dari masing-masing Parpol. Ternyata tidak ada perubahan atau kekeliruan dari jumlah sebelumnya yang dikeluarkan oleh KPU.
Oka mengungkapkan, penghitungan ulang tersebut hanya dilakukan pada perolehan surat suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD tingkat Kabupaten BS saja.
BACA JUGA:Cegat Musang Ranmor dari Luar Daerah, Perketat Pengawasan Perbatasan
BACA JUGA:BOLEH DITIRU! SDN 14 Kaur Zikir dan Doa Bersama Sambil Rekreasi di Pantai Cukuh
"Kami hanya menindak lanjuti rekomendasi dari Bawaslu Bengkulu Selatan, untuk melakukan penghitungan suara ulang hanya pada Partai Persatuan Pembangunan," ungkapnya.
Oka menegaskan, setelah dilakukan penghitungan ulang tidak ada perubahan atau perbedaan C-Hasil yang sudah diplenokan dengan hasil penghitungan ulang.