Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Cara Menghitung Cicilan KPR Subsidi Rumah Subsidi, Berikut Tips Sebelum Mengajukannya

Berikut ini cara menghitung KPR subsidi beserta tips sebelum pengajuan rumah subsidi.--

KORANRADARKAUR.ID – Simak, cara menghitung cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi serta tips sebelum mengajukan rumah subsidi. Dalam melakukan KPR subsidi, menghitung adalah langkah yang harus diketahui. 

Namun apabila bingung, tak perlu khawatir pasalnya artikel ini akan menjelaskan cara menghitung dengan mudah. Membeli rumah subsidi menjadi salah satu solusi yang banyak diminati oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki tempat tinggal sendiri dengan biaya yang lebih terjangkau. 

Dengan cara melakukan program KPR subsidi ini hadir dengan skema cicilan yang ringan sehingga lebih mudah dijangkau oleh berbagai kalangan. Namun demikian, sebelum mengajukan KPR subsidi penting untuk memahami cara menghitung besaran cicilan agar tetap sesuai dengan kondisi keuangan. 

BACA JUGA:Mengapa KPR Subsidi Lebih Terjangkau Banding Perumahan Komersial? Simak Penjelasannya di Sini!

BACA JUGA:Begini Cara Menghindari Penolakan KPR Subsidi dengan Memahami Syarat dan Riwayat Kredit

Dengan memahami caranya Anda bisa memperkirakan kemampuan finansial dan memilih tenor yang tepat. Adapun cara menghitung cicilan KPR subsidi sebagai berikut.

Cicilan KPR untuk rumah subsidi ditentukan oleh beberapa faktor utama, seperti jumlah pinjaman (plafon), tingkat bunga tetap, serta jangka waktu kredit (tenor). Selain itu DP yang dibutuhkan juga relatif ringan, yakni mulai dari 1 persen dari harga rumah.

Sebagai contoh, jika Anda mengajukan KPR subsidi melalui program Flexi Sejahtera di Bank Mega Syariah yang menggunakan prinsip syariah dengan margin setara 5 persen, berikut gambaran perhitungannya:

BACA JUGA:Simak Yuk Cara Pindah KPR Subsidi ke Bank Lain, Ini Persyaratannya

BACA JUGA:Penyebab Paling Banyak KPR Subsidi Ditolak Bank, Hindari Hal Ini dari Sekarang Sebelum Terlanjur

1. Rumus Perhitungan

Untuk mengetahui perhitungannya, Anda bisa menggunakan rumus berikut ini:

- Pokok Pinjaman = Harga Rumah - Uang Muka

- Cicilan Bulanan = (Pokok Pinjaman x Suku Bunga x Tenor) / Jumlah Bulanan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan