Ternak Liar di Maje Berkurang, Penertiban Satpol PP Dinilai Efektif
Ternak liar di Kecamatan Maje mulai berkurang pasca operasi penertiban dimaksimalkan dan program lelang ternak diberlakukan pemerintah daerah kaur, Selasa 7 April 2026.--
MAJE – Aktivitas ternak liar di Kecamatan Maje kini mulai berkurang. Kondisi ini terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rutin melakukan penertiban, termasuk operasi hingga malam hari.
Penurunan jumlah ternak yang dilepas bebas oleh warga terlihat cukup signifikan. Selain operasi di lapangan, kebijakan lelang ternak hasil penertiban juga dinilai efektif memberi efek jera kepada pemilik ternak.
Kepala Desa Tanjung Agung, Herlin Sumarni, S.Pd membenarkan, adanya perubahan perilaku masyarakat sejak operasi penertiban ternak dimaksimalkan dan lelang diberlakukan. Dijelaskannya, saat ini warganya yang memelihara hewan ternak tidak ada lagi terlihat melepas liarkan hewan ternak mereka.
BACA JUGA:Satpol PP Terus Lakukan Penertiban Hewan Ternak, Bupati: Petani Ternak Harus Lebih Berinovasi
BACA JUGA:Tak Ada Toleransi Lagi ke Ternak Liar, Satpol PP Bengkulu Selatan Keluarkan Ultimatum Tegas
“Sejak ada operasi penertiban dan program lelang ternak dari Satpol PP Kaur, warga sudah tidak lagi melepas ternaknya. Kalau pun masih ada, hanya satu dua orang saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini sebagian besar warga di desanya sudah mengandangkan ternak masing-masing. Hal ini menjadi bukti bahwa langkah tegas pemerintah cukup efektif dalam menekan pelanggaran.
Dalam mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Desa Tanjung Agung juga akan membentuk satuan tugas (satgas) ternak. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kaur, Gusril Puasi, S.Sos, untuk mewujudkan daerah bebas ternak liar.
BACA JUGA:Pemda Kaur Serius Tertibkan Hewan Ternak, Desa Diminta Bentuk Satgas, Ini Jadwal Deadlinenya!
BACA JUGA:Pascalebaran, Satpol PP Telah Amankan Belasan Ternak, Intip Jadwal Lelangnya di Sini!
“Dalam waktu dekat, satgas ternak akan kami bentuk untuk membantu pengawasan di tingkat desa, sehingga penertiban lebih efektif dan masyarakat semakin patuh terhadap aturan yang berlaku,” jelasnya.
Satgas nantinya bertugas mengawasi kondisi di lapangan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ternak. Dengan adanya satgas, pengawasan diharapkan lebih maksimal dan berkelanjutan. Ia berharap penertiban ini terus dilakukan secara konsisten. Dukungan masyarakat juga dinilai penting agar aturan yang sudah dibuat bisa berjalan dengan baik.
“Masyarakat harus memahami bahwa larangan melepasliarkan hewan ternak bertujuan menciptakan ketertiban umum. Selain itu, kebijakan ini juga untuk mengurangi gangguan di jalan, mencegah kecelakaan, serta menjaga kenyamanan lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga,” tutupnya. *