CATAT! Ini Jadwal Pembayaran THR PNS, PPPK, TNI dan Polri

Tunjangan THR PNS tahun ini akan dibayarkan pemerintah 100 persen penuh.-Sumber foto: sonora.id-

RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Kabar gembira, Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebaran tahun 2024 akan dibayarkan 100 persen, cair 10 hari sebelum Idul Fitri. 

Mengutip dari klikpendidikan.id, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tunjangan THR PNS tahun ini akan dibayarkan pemerintah 100 persen penuh.

Pihaknya sedang mengupayakan agar PNS mendapatkan THR 10 hari sebelum hari raya.

“THR sedang dalam proses kami sedang upayakan sehingga sudah dibayarkan 10 hari sebelum hari raya,” ucapnya.

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia, Timnas Indonesia Diperkuat 7 Pemain Naturalisasi, Berikut Nama-Namanya

BACA JUGA:INI DIA! Es Dijamin Laris Bulan Ramadan, Jualan Pasti Menguntungkan

Sri Mulyani pun memastikan THR PNS tahun 2024 ini akan dibayarkan 100 persen seperti yang sudah dijanjikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Iya bapak Presiden menetapkan 100 persen, berita baik ya,” ucap Sri Mulyani.

Sebagaimana diketahui, pemerintah segera menyalurkan THR dan gaji ke-13 kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI dan Polri.

Pencairan THR dan gaji ke-13 diproyeksikan akan meningkat seiring keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji ASN sebesar 8% pada tahun ini. 

BACA JUGA:Buntut Rekayasa PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Begini Nasib Kepsek dan Wakepsek

BACA JUGA:Hobi yang Bikin Kebanjiran Cuan! Yuk Simak Penjelasan dan Triknya

Namun Kementerian Keuangan belum menetapkan besaran anggaran untuk pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut.

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata menyampaikan, besaran anggaran akan bergantung pada ketetapan dari Jokowi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan