Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Aman dan Gratis, 9 Motor Dititip di Polsek Maje Saat Mudik Sudah Diambil

Honda Beat milik karyawan Mekar M.KUSL yang sebelumnya dititipkan di Mako Polsek Maje pada Rabu 18 Maret 2026, telah diambil kembali oleh pemiliknya pada Selasa 31 Maret 2026.--

MAJE – Sebanyak sembilan unit sepeda motor Honda Beat milik karyawan Mekar M.KUSL yang sebelumnya dititipkan di Mako Polsek Maje pada Rabu 18 Maret 2026, telah diambil kembali oleh pemiliknya pada Selasa 31 Maret 2026.

Penitipan kendaraan tersebut dilakukan saat para karyawan mudik Lebaran 2026 sebagai upaya menjaga keamanan kendaraan selama ditinggal bepergian.

Kapolres AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Maje Iptu Alpino mengatakan, sembilan unit Honda Beat tersebut telah diambil oleh karyawan Mekar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

BACA JUGA:Polsek Maje Terima Penitipan Kendaraan Warga Selama Libur Lebaran

BACA JUGA:Tak Ingin Jadi Sasaran Pencuri, Polres Bengkulu Selatan Membuka Penitipan Kendaraan Gratis

Penitipan sesuai dengan layanan jasa titip motor yang disampaikan pada Ramadan 2026. 

"Selama dua tahun terkahir ini, kendaraan yang dititipkan mudik lebaran dari karyawan mekar. Alhamdulillah mereka percaya menitipkan kendaraan kepada Polsek Maje, penitipan ini gratis," katanya.

Dia menjelaskan, layanan penitipan kendaraan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang hendak meninggalkan rumah dalam waktu lama.

BACA JUGA:Polsek Muara Nasal Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Saat Mudik Lebaran

BACA JUGA:GRATIS! Polisi Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan, Supaya Libur Tahun Baru Aman dan Nyaman

Seluruh kendaraan yang dititipkan dijaga dengan baik dan tidak dipungut biaya.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya keamanan lingkungan.

Dengan adanya layanan penitipan ini, masyarakat merasa lebih tenang saat bepergian, terutama saat momentum mudik Lebaran.

Kapolsek juga menegaskan, layanan penitipan kendaraan tidak hanya dibuka saat Lebaran, tetapi dapat dimanfaatkan kapan saja oleh masyarakat yang membutuhkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan