Buntut Rekayasa PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Begini Nasib Kepsek dan Wakepsek
Asisten I Pemda Provinsi Bengkulu, didampingi Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, saat konfrensi pers terkait kasus PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu. -Sumber foto: rakyatbenteng.disway.id-
Serta langkah ketiga Gubernur Bengkulu memerintahkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menyurati perguruan tinggi.
Hal ini dikarenakan sistem pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sudah terkunci dan tidak bisa dilakukan perbaikan.
BACA JUGA:PUNCAK TEMA! PAUD Kartika Kaur Bikin Kegiatan yang Menggembirakan
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pemda Kaur Gelar Pasar Murah, Catat Jadwal dan Lokasinya
Sehingga pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu diminta berkoordinasi dan menjelaskan kondisi kesalahan penginputan.
Dengan menjelaskan kondisi yang terjadi, mulai penginputan perangkinan, yang ditembuskan ke panitia seleksi tingkat nasional.
Karena memang sistem ini sudah terkunci tidak bisa diperbaiki oleh karena itu dilakukan cara manual.
"Dengan langkah yang sudah diambil tersebut, kami harap bisa menyelesaikan permasalahan PDSS tersebut. Selain itu juga, diminta untuk mempercepat proses pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat," katanya.(**)