Kandang Ayam Program Ketahanan Pangan Timbulkan Persoalan di Desa, Pemdes Temukan Solusinya!
Pemdes Pasar Baru Kecamatan Nasal, BPD dan TPK bersama warga melakukan rapat terkait keluhan bau busuk dan lalat kadang ayam Program Ketahanan Pangan. Sumber foto: koranradarkaur.id--
NASAL – Ayam petelur milik Program Ketahanan Pangan di Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal timbulkan persoalan.
Warga setempat mengeluhkan bau busuk dan banyaknya lalat yang masuk ke permukiman akibat adanya kandang ayam Program Ketahanan Pangan itu.
Atas dasar persoalan inilah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) telah menggelar rapat bersama, Senin 30 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut disepakati, TPK akan melakukan penyemprotan secara berkala di kandang ayam serta lingkungan sekitarnya. Langkah ini diambil untuk mengurangi bau dari kotoran ayam yang selama ini dikeluhkan warga, sekaligus menekan jumlah lalat.
Kepala Desa Pasar Baru Edwarsyah mengatakan, penyemprotan menjadi solusi awal yang disepakati bersama. Selain itu, pengawasan terhadap kondisi kandang juga akan ditingkatkan agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat.
“Untuk mengatasi persoalan ini, TPK sepakat akan melakukan penyemprotan di kandang ayam dan lingkungan sekitar. Penyemprotan ini untuk mengurangi bau busuk di kotoran ayam. Dengan demikian, maka lalat akan berkurang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lalat memang banyak ditemukan di area kotoran ayam. Namun jumlahnya masih dalam batas normal karena TPK telah melakukan pembersihan secara berkala. Meski demikian, langkah tambahan tetap diperlukan agar keluhan warga benar-benar teratasi.
“Alhamdulillah sudah ada titik temu, TPK sebagai penanggungjawab sepakat untuk melakukan penyemprotan dan pengecekan berkala terkait keluhan masyarakat ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BPD Pasar Baru, Heki Dianda menegaskan, persoalan ini telah dibahas secara serius dalam rapat bersama. Dia menyebutkan, TPK diberikan waktu maksimal satu minggu untuk mengatasi masalah tersebut.
Jika dalam waktu yang ditentukan keluhan masih terjadi, maka akan dilakukan evaluasi ulang untuk menentukan langkah selanjutnya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan solusi yang diambil berupa pemindahan lokasi kandang atau tindakan lain yang lebih tegas. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan keluhan masyarakat dapat segera teratasi tanpa mengganggu keberlangsungan program ketahanan pangan desa.
“Kalau masih ada bau nanti maka, akan dibahas lagi. Solusinya yakni dipindahkan atau dijual lelang,” paparnya.