Langgar UU Tentang Kesehatan, Terdakwa Penjual Obat Kuat Ilegal di Dilaporkan, Ini Kandungan Kimia di Jamunya
Editor: Dedi Julizar
|
Selasa , 05 Mar 2024 - 20:15
Terdakwa Syafrianto terpaksa harus berurusan dengan majelis hakim PN Palembang. Sumber foto: badung.go.id--