GAWAT! PT CBS Ingkari MoU dengan Anggota Plasma, Koperasi Gelar RAT, Putusan Cukup Mengejutkan

SAMBUTAN: Ketua Koperasi Produsen Graha Mitra Selaras Ahyatul Khair, SE menyampaikan sambutan saat Rapat Anggota Tahunan untuk tahun buku 2023, Senin 4 Maret 2024. DEDI JULIZAR/RKa--

Tambah Ketua KP GMS, dalam waktu dekat jika tidak ada perubahan akan melakukan rapat bersama dengan Bapak Gubernur Bengkulu Dr. H Rohidin Mersyah. Sebab sudah teragenda, bahkan Bapak Gubernur Bengklu langsung akan memimpin rapat itu, dengan menghadirkan PT CBS management baru dan lama.

Dalam kesempatan itu dia akan menyampaikan keputusan anggota plasma dan menyampaikan laporan secara detail apa yang telah diperbuat PT CBS terhadap pengangkangan MoU.

“Kami tidak akan surut dalam memperjuangkan hak,  kami telah diberikan amanat yang tegas dari pemilik. Bagi kami tugas ini harus dilaksanakan, apapun yang akan terjadi ke depannya. Semoga upaya ini mendapatkan dukungan dari pemerintah, karena kami yakin pemerintah akan melindungi rakyatnya dari kejahatan investor. Sebagai gambaran, pihak Bank Raya sudah menyampaikan. Bahkan tunggakan sudah enam bulan, sedangkan uang plasma diambil untuk pembayaran oleh PT CBS. Ini bukti nyata mereka tidak melaksanakan MoU sebagai pihak apalis atau penjamin. Jelas ini sebuah langkah yang merugikan kami pemilik kebun,” jelasnya.

Untuk langkah hukum, tambah dia, memang ada akan dilaksanakan. Baik itu tentang adanya 200 Hektare (Ha) yang tidak tuntas dilaksanakan PT CBS. Juga tindakan pengambilan uang plasma untuk pembayaran bank.  Tapi untuk langkah hukum saat ini belum bisa disampaikan dengan detail, karena akan ada pihak pendamping hukum nanti mengkaji secara seksama.

“Seperti saya sampai tadi, tidak ada langkah surut. Karena niat baik anggota plasma melalui koperasi sudah dilakukan dengan sebaik – baiknnya, tapi tidak ada tanggapan. Maka putusan RAT ini harus kami laksanakan, karena kami (pengurus,red) hanya melaksanakan amanat pemilik kebun. Kami terus meminta dukungan dan doa dari semua pemilik kebun, hak ini akan terus diperjuangkan sampai kapan pun, tidak akan pernah ada kata menyerah. Kami akan laksanakan amanat RAT yang telah dilakukan,” tandas Ahyatul Khair. 

Menyikapi akan putusan RAT KP GMS, telah diupayakan menghubungi pihak management PT CBS. Hanya saja sampai berita ini diterbitkan, pihak management PT CBS belum bisa didapatkan keterangannya.  

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan