Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Gaji Rp 11 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi, Cek di Sini Program dan Cicilannya!

kini masyarakat dengan penghasilan Rp11 juta per bulan dapat mengajukan rumah subsidi. Sumber foto: koranradarkaur.id--

KORANRADARKAUR.ID – Informasi terbaru, kini masyarakat dengan penghasilan Rp 11 juta per bulan dapat mengajukan rumah subsidi melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Sid Herdi Kusuma, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera di BP Tapera, menjelaskan bahwa program ini ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Tujuan ini agar mereka bisa memiliki rumah yang layak dan terjangkau. Ia menambahkan bahwa penerima manfaat harus memenuhi beberapa syarat, seperti belum memiliki rumah dan belum pernah menerima bantuan subsidi perumahan dari pemerintah. Selain itu, ada batas penghasilan yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat.

Sid menjelaskan batas penghasilan maksimal adalah Rp 9 juta bagi yang belum menikah dan Rp 11 juta untuk yang sudah menikah.

"FLPP memberikan berbagai kemudahan, mulai dari uang muka ringan hanya 1 persen, harga rumah yang sudah ditetapkan pemerintah. Untuk Kalimantan Barat maksimal Rp 182 juta gratis asuransi jiwa, cicilan mulai dari Rp 1 jutaan, serta tenor hingga 20 tahun," ujarnya dalam Sosialisasi Program Perumahan oleh BP Tapera di Pontianak pada Rabu, 4 Maret 2026. 

Kegiatan tersebut mengangkat tema Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan untuk memperluas akses pembiayaan rumah subsidi. Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choiroel, menyatakan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan merupakan program strategis nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Didyk, program ini bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan memberdayakan pelaku UMKM dalam ekosistem perumahan, baik dari sisi penyediaan maupun permintaan.

"KUR Perumahan memberikan subsidi bunga 5 persen untuk penyedia dan bunga tetap 6 persen untuk peminjam," jelas Didyk.

Ia juga mengapresiasi Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank dengan realisasi penyaluran KUR Perumahan tertinggi hingga Maret 2026, yaitu mencapai Rp 3,7 triliun. Menteri PKP juga memaparkan kebijakan percepatan program perumahan nasional yang disebut karpet merah untuk rakyat seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.

Lebih lanjut pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) dan pelonggaran aturan FLPP agar kuota rumah subsidi bertambah. Pemerintah mendorong kolaborasi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta. 

Untuk Kalimantan Barat, alokasi bedah rumah naik dari 3.900 unit tahun lalu menjadi 13.000 unit tahun ini. Sementara itu, kuota rumah subsidi FLPP untuk Kalimantan Barat tahun 2026 ditetapkan sebanyak 22.000 unit.

Jadi masyarakat dengan penghasilan hingga Rp11 juta per bulan bisa mengajukan rumah subsidi melalui program KPR subsidi FLPP. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan