Temukan Satwa Dilindungi, Warga Diminta Laporkan ke Call Center BKSDA
Pengelola Data BKSDA Resort Manna-Bintuhan, Tohirman Yanto mengatakan masyarakat Kabupaten Kaur yang menemukan atau melihat satwa dilindungi diminta segera melaporkan ke Call Center BKSDA, Kamis 5 Maret 2026.--
BINTUHAN – Masyarakat Kabupaten Kaur yang menemukan atau melihat satwa dilindungi diminta segera melaporkannya kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Laporan dapat disampaikan melalui call center di nomor 08117388100 dengan melampirkan bukti foto atau video serta informasi lokasi secara lengkap.
Langkah ini dilakukan agar setiap laporan mengenai keberadaan satwa dilindungi dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
BACA JUGA:BKSDA Bintuhan Lakukan Patroli Lintas Satwa di Kawasan Hutan Pondok Pusaka
BACA JUGA:BKSDA Resort Manna Pos Wayhawang Buka Penyerahan Satwa Secara Sukarela
Selain itu, laporan yang masuk secara langsung juga memudahkan tim BKSDA untuk melakukan pengecekan di lapangan serta memetakan wilayah yang menjadi habitat satwa tersebut.
Pengelola Data BKSDA Resort Manna-Bintuhan, Tohirman Yanto mengatakan, masyarakat yang melihat keberadaan satwa dilindungi atau menemukan jejaknya, seperti jejak harimau atau hewan buas lainnya, diharapkan segera melapor ke call center tersebut. Laporan yang disertai informasi lengkap akan memudahkan petugas dalam menelusuri lokasi temuan.
Dalam laporan tersebut, masyarakat diminta menyertakan foto atau video sebagai bukti serta alamat lokasi secara jelas.
BACA JUGA:BKSDA Bengkulu akan Lakukan Pendataan Populasi Satwa Liar di Kaur, Jenis Hewan Ini yang Difokuskan
Jika memungkinkan, warga juga diminta mencantumkan titik koordinat lokasi temuan agar tim BKSDA dapat lebih mudah menentukan posisi yang dimaksud.
"Usahakan harus memiliki titik koordinat, kalaupun tidak ada tidak masalah asal lapor jelas alamatnya," katanya.
Menurutnya, dengan adanya informasi yang lengkap, tim BKSDA Resort Manna-Bintuhan dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Hal ini juga penting untuk memastikan jenis satwa yang ditemukan serta menilai potensi risiko bagi masyarakat di sekitar lokasi tersebut.