Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Panduan Lengkap Pengajuan Program KUR BNI dan Mandiri 2026, Syarat, Plafon, dan Cara Daftar

Program KUR menjadi salah satu pembiayaan yang banyak dimanfaatkan pelaku UMKM di Indonesia. Termasuk BNI dan Bank Mandiri, berikut panduan lengkap pengajuan KUR BNI dan Mandiri tahun 2026, mulai dari syarat, jenis pinjaman, hingga tata cara pengajuan.--

KORANRADARKAUR.ID – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu pembiayaan yang banyak dimanfaatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Melalui program ini, pemerintah memberikan akses pinjaman berbunga rendah yang disalurkan melalui sejumlah bank, termasuk BNI dan Bank Mandiri.

Berikut panduan lengkap pengajuan KUR BNI dan Mandiri tahun 2026, mulai dari syarat, jenis pinjaman, hingga tata cara pengajuan.

BACA JUGA:Ini Limit Program KUR BNI untuk Perorangan, Plafon, Syarat, dan Ketentuan Lengkapnya

BACA JUGA:KUR BNI dan BRI Paling Diminati Pelaku UMKM, Cek Penyebab Utamanya!

• KUR BNI

BNI menyalurkan KUR untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan tambahan modal kerja maupun investasi usaha. Secara umum, KUR BNI terbagi menjadi beberapa jenis, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.

KUR Super Mikro biasanya ditujukan bagi pelaku usaha pemula dengan plafon pinjaman hingga Rp 10 juta. KUR Mikro memiliki plafon di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

Sementara KUR Kecil menyediakan pinjaman di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.

BACA JUGA:Butuh Modal Usaha, Begini Cara Ajukan KUR BNI 2026 Plafon Rp100 Juta

BACA JUGA:KUR BNI Gunakan Dua Sistem, Online dan Offline, Mana yang Lebih Efektif? Simak Penjelasan Ini

Suku bunga KUR umumnya sekitar 6 persen efektif per tahun, sesuai kebijakan pemerintah. Tenor pinjaman bervariasi, untuk modal kerja dapat mencapai 3 tahun, sedangkan untuk investasi bisa hingga 5 tahun, tergantung kebijakan dan hasil analisis bank.

Syarat pengajuan KUR BNI antara lain merupakan Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan, serta tidak sedang menerima kredit produktif lain dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau kartu kredit.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi KTP, Kartu Keluarga, Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari kelurahan, serta dokumen pendukung usaha lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan