Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

KUR PMI Bank Bengkulu Diperketat, Ini Penyebabnya

Penyaluran KUR Bank Bengkulu bagi Pekerja Imigran Indonesia dari Bengkulu.--

KORANRADARKAUR.ID – Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Bengkulu, harus melengkapi beerbagai persyaratan administratif.

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan ketertiban administrasi sekaligus menjamin keamanan dalam proses penyaluran pembiayaan.

Beberapa dokumen yang wajib disiapkan pemohon antara lain fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), kartu keluarga, pas foto, serta surat nikah atau surat cerai bagi yang telah menikah, duda, maupun janda.

Selain itu, calon PMI juga harus memiliki bukti registrasi dalam sistem nasional Sisko P2MI atau SISKOTKLN serta mendapatkan rekomendasi resmi dari UPT BP2MI.

Tak hanya itu, pemohon diwajibkan melampirkan perjanjian penempatan dan perjanjian kerja dengan pihak pengguna di negara tujuan.

Khusus bagi pengajuan pembiayaan dengan plafon di atas Rp50 juta, Bank Bengkulu mensyaratkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan perpajakan.

Sementara bagi calon PMI yang belum berusia 21 tahun atau minimal berusia 18 tahun, pengajuan harus didampingi oleh orang tua atau wali sebagai penanggung jawab.

BACA JUGA:Bank Bengkulu Milki KUR PMI Berbunga Ringan

BACA JUGA:KUR Kecil Bank Bengkulu Bunga 6 Persen, Dorong UMKM Perkuat Modal Usaha

Pendampingan tersebut dibuktikan melalui surat izin dan surat pernyataan tanggung jawab.

Bank Bengkulu juga menegaskan pentingnya validitas data yang terdaftar dalam sistem nasional guna meminimalkan risiko penempatan ilegal serta potensi penipuan.

Seluruh tahapan pengajuan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku demi memberikan rasa aman bagi calon PMI beserta keluarganya.

Melalui program KUR PMI, Bank Bengkulu berharap dapat memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat Bengkulu yang ingin bekerja di luar negeri secara legal, aman, dan bermartabat.

Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan