Pascamutasi, Pemprov Bengkulu Kembali Ajukan Lelang Jabatan
ISNAN FAJRI--
BENGKULU - Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal kembali mengajukan lelang jabatan.
Pengajuan lelang jabatan pada Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Dilakukan karena menyikapi kekosongan pimpinan di tiga Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemprov Bengkulu.
Baik karena pejabat yang akan memasuki masa pensiun. Ataupun belum menemukan pengganti lantaran pejabat sebelumnya mendapat mutasi.
Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, kursi jabatan yang akan ditinggal pejabatnya pensiun antaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang kini dijabat Ir.Diah Irianti, M.Si dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) yang kini diemban Ir.Yenita Syaiful, M.Si.
BACA JUGA:Lomba Desa Wisata Berhadiah Ratusan Juta, Simak Jadwalnya
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Rumah Warga Kaur Terbakar, Begini Kronologinya
Terakhir jabatan Kepala Biro Pemkesra Sekretariat Provinsi (Setprov) Bengkulu juga mengalami kekosongan. Ini setelah pejabat sebelumnya, Dr.E Syarifudin, S.Sos, M.Si mendapat amanah baru sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu.
" Kami juga akan mengajukan rekomendasi izin terhadap beberapa orang yang menjelang pensiun. Begitu rekomendasinya keluar, langsung bentuk tim lelang jabatan," ujar Sekda Provinsi Bengkulu.
Isnan mengatakan, pelaksanaan lelang jabatan akan dilakukan sesegera. Pihaknya menargetkan pelatikan pada bulan Mei-Juni 2024.
"Begitu keluar rekomendasi KASN, baru bisa dilakukan (lelang jabatan)," ujar Isnan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Pedagang di Kaur Dihipnotis, Uang Hasil Penjualan Satu Bulan Raib, Begini Ceritanya
BACA JUGA:Gudang BBM Solar di Lampung Ludes Terbakar, 4 Unit Mobil Hangus, Perhatikan Dampaknya
Pemprov Bengkulu juga akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan Kepala Biro Pemkesra yang sebelumnya dijabat Syarifuddin.
Syarifuddin sendiri dipercayakan untuk menduduki kursi kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Dinaskertrans).