Polsek Maje Akan Sukseskan Program Zero Narkoba
Kapolsek Maje Ipda Alpino sampaikan akan berpatisipasi mewujudkan zero narkoba dan miras, Rabu 28 Januari 2026.-Sumber foto: IST/RKa-
MAJE – Polres Kaur bersama Pemda Kaur telah mencanangkan program Zero Narkoba dan Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Kaur. Program ini bertujuan menekan peredaran narkotika Miras di seluruh wilayah Kabupaten Kaur.
Dengan begitu Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.IK, M.Tr, Opsla melalui Kapolsek Maje Ipda Alpino akan melakukan uapaya mewujudkan dan menyukseskan program tersebut sehingga di Kecamatan Maje benar-benar terealiasi.
Kapolsek Maje Ipda Alpino menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh mendukung terwujudnya Kabupaten Kaur bebas dari narkoba dan minuman keras.
BACA JUGA:Sinergitas Pemda-Polres Kaur, Peredaran Narkoba Jadi Atensi
BACA JUGA:Dua Pemakai Narkoba Diamankan, Bandar Lolos Saat Digerebek
Komitmen tersebut dibuktikan dengan hasil penindakan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Pada akhir tahun lalu, kami juga berhasil mengamankan 20 liter miras jenis tuak, empat botol miras merek Mansion House Gold, serta enam botol vodka. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Kaur,” ujar Ipda Alpino, Rabu 28 Januari 2026.
Dia menambahkan, ke depan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pemantauan di wilayahnya masing-masing.
BACA JUGA:BS Darurat Narkoba, 23 Tersangka Diamankan, Segini Berat Sabu dan Ganja Jadi Buktinya
BACA JUGA:Tersangka Ngaku Narkoba di BS Dipasok dari Kaur dan Sumsel, Diduga Ada Bandar Besar Masih “Aman”
Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penjualan miras maupun penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
“Dalam rangka mewujudkan Kaur zero narkoba dan miras, kami akan rutin melaksanakan operasi dan patroli, termasuk pemeriksaan ke warung-warung. Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk penyimpangan hukum,” tegasnya.
Kapolsek mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program tersebut, dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba atau miras.
Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan Kabupaten Kaur yang bersih dari narkoba dan Miras.