RSUD M Yunus Disoroti Ketua Komisi IV DPRD Provinsi
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring soroti RSUD M Yunus Bengkulu, Senin 26 Januari 2026.-Sumber foto: IST/RKa-
BENGKULU - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, menyoroti kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu yang dinilai belum mampu berdiri secara mandiri meski berstatus sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Bengkulu.
Hingga saat ini RSUD M Yunus masih sangat bergantung pada dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kondisi tersebut dinilainya sebagai sebuah ironi, mengingat rumah sakit tersebut memiliki peran strategis dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Korban Kasus DBD Nasal Dirujuk ke RSUD M Yunus, Ini Penjelasannya!
“RSUD M Yunus seharusnya menjadi institusi kesehatan yang kuat dan mandiri. Namun faktanya, sampai sekarang masih membutuhkan dukungan dari pemerintah. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH Senin 26 Januari 2026.
Dikatakannya, ketergantungan rumah sakit milik daerah tersebut tidak hanya terbatas pada pembiayaan pembangunan atau pengadaan fasilitas, tetapi juga menyangkut kebutuhan operasional sehari-hari.
Anggaran daerah masih digunakan untuk membayar jasa pelayanan dokter, baik umum maupun spesialis, bahkan untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga.
BACA JUGA:Sambangi BPK Perwakilan Bengkulu, Helmi Bahas RSUD M Yunus
BACA JUGA:Dapat Promosi, Kajari Kaur M Yunus Pindah Jadi Kajari Kabupaten Ini
Kondisi tersebut harus segera direspons secara serius oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Dinas Kesehatan.
Ia menekankan perlunya langkah nyata untuk menemukan pola penataan yang tepat agar RSUD M Yunus dapat berbenah secara menyeluruh.
Upaya perbaikan tidak cukup hanya dengan penyesuaian rutin yang selama ini dilakukan, karena dinilai belum memberikan hasil signifikan.
Diperlukan terobosan besar, baik dari sisi tata kelola maupun sistem manajemen. Perubahan mendasar dan berani harus dilakukan.