Desa Diminta Kumpulkan Data Demografi dan Kependudukan Awal 2026
Awal tahun Camat Maje Sarpazian, S.Sos menyampaikan informasi agar desa mengumpulkan data demografi, Kamis 22 Januari 2026.--
MAJE – Seluruh pemerintahan desa di Kecamatan Maje diminta segera melakukan pengumpulan data demografi dan data kependudukan awal tahun 2026.
Pendataan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang akurat dan terkini mengenai kondisi penduduk di setiap desa, sehingga dapat menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah secara tepat sasaran.
Data yang dihimpun meliputi jumlah penduduk, struktur usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, mata pencaharian, serta data pendukung lainnya.
BACA JUGA:Hijaukan Pesisir, Komunitas Pegiat Mangrove Kecamatan Maje Resmi Dibentuk
BACA JUGA:KUA Kecamatan Maje Galang Donasi Untuk Korban Banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh
Seluruh data tersebut harus diperbarui sesuai kondisi riil di lapangan agar dapat digunakan secara optimal oleh pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program prioritas.
Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP melalui Camat Maje Sarpazian, S.Sos menyampaikan, pendataan kependudukan merupakan hal yang sangat penting dan tidak boleh dilakukan secara asal.
Dia menegaskan, data kependudukan menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan, penganggaran, serta pelaksanaan berbagai program pemerintah, baik di bidang sosial, kesehatan, pendidikan, maupun pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA:Perades di Kecamatan Maje Diminta Tingkatkan Pelayanan dan Administrasi yang Profesional
BACA JUGA:Audit BPKP di Kecamatan Maje Segera Dilaksanakan, Cek Perkiraan Jadwalnya!
"Data yang tidak akurat dapat berdampak pada kesalahan penyaluran bantuan dan program pemerintah.
Karena itu, seluruh pemerintah desa diminta memastikan data yang dikumpulkan benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Proses pendataan diharapkan melibatkan perangkat desa, kepala dusun, hingga RT agar seluruh warga benar-benar terdata tanpa terkecuali," ujarnya.
Selain sebagai dasar perencanaan pembangunan, data demografi dan kependudukan ini juga akan digunakan untuk menentukan sasaran program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.