Pimpin Apel, Inilah yang Menjadi Perhatian Kapolresta Bengkulu
Kapolresta Bengkulu saat memimpin apel pagi jajarannya, Senin 05 Januari 2026. Sumber Foto: IST/RKa --
BENGKULU - Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S Sos, MH pimpin apel jam pimpinan personel Polres Bengkulu di Lapangan Mapolresta Bengkulu, Kota Bengkulu, Senin 5 Januari 2026 pagi.
Dalam apel tersebut, Kapolresta mengingkatkan kepada jajaran kalau tidak bisa melakukan kegiatan yang lebih baik, jangan melakukan pelanggaran.
"Apel pagi ini merupakan sarana pengawasan, konsolidasi, serta penyampaian arahan kepada seluruh personel dalam rangka meningkatkan disiplin dan kualitas kinerja di awal tahun 2026," ujar Kombes Pol Sudarno.
Lebih lanjut, dalam arahannya Kapolresta Bengkulu menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh personel.
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Sekolah, Ada Penegasan Kemendikdasmen RI, Intip di Sini!
Ia berharap momentum pergantian tahun menjadi semangat baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat tahun baru 2026. Semoga kita semua, keluarga besar Polresta Bengkulu selalu diberikan kemudahan dan kesehatan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Dengan kesehatan dan kemudahan yang diberikan Allah SWT, kita dapat terus menjalankan tugas pokok kepolisian secara maksimal,” ujar Kapolresta.
Lebih lanjut Kapolresta Bengkulu mengapresiasi dedikasi seluruh personel yang telah bekerja keras dalam pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru melalui Operasi Lilin 2025.
BACA JUGA:Karena Meresahkan, Polisi Amankan Sejumlah Pemuda Terduga Geng Motor di Kota Bengkulu
“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras rekan-rekan. Operasi Lilin 2025 dapat berjalan aman, lancar, dan tanpa adanya kejadian menonjol. Semua itu berkat kerja sama dan doa kita bersama,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolresta juga menekankan pentingnya kesiapan dan adaptasi personel penyidik terkait penerapan KUHP baru.
Perubahan regulasi harus segera dipelajari dan dipahami.
“Saya minta rekan-rekan penyidik, baik di Polres maupun Polsek, untuk cepat mempelajari perubahan-perubahan dalam Undang-Undang terkait penerapan KUHP yang baru. Segera beradaptasi dan jangan ragu berkoordinasi dengan kejaksaan maupun pengadilan apabila menemui kendala,” tegasnya.