Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

MANTUL! Bangun Kesadaran Ekologi, Muara Dua Godok Aturan Adat Berburu Hewan

Pemerintah Desa Muara Dua Kecamatan Nasal sedang menggodok aturan adat larangan berburu hewan, Kamis 25 Desember 2025.-Sumber Foto: REGA/RKa-

NASAL – Untuk kesadaran tentang ekologi, kini pemerintah Desa Muara Dua Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur tengah menyusun aturan adat terkait larangan berburu hewan yang dilindungi atau terancam punah.

Aturan ini mencakup berbagai jenis hewan, baik mamalia maupun burung yang dianggap penting untuk dilindungi demi menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.

Hewan yang termasuk dalam larangan berburu antara lain Tapir (Tapirus indicus), Landak (genus Hystrix), Kijang Sumatra (Muntiacus montanus), rusa, Kambing-hutan Sumatera (Capricornis sumatraensis sumatraensis), serta kancil atau napuh.

BACA JUGA:Muara Dua Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026, Cek di Sini Prioritas Pembangunannya!

BACA JUGA:Demi Marwah Adat dan Budaya Hulu Nasal, Kades Muara Dua Tolak Tambang Emas

Selain mamalia, aturan adat ini juga mencakup beberapa jenis burung yang dilarang diburu, di antaranya murai batu, kacer, cucak ijo, kapas tembak, serta sejumlah jenis burung lainnya.

Penyusunan aturan ini bertujuan tidak hanya melindungi satwa dari ancaman kepunahan, tetapi juga menjaga habitat mereka agar tetap lestari.

Dengan adanya peraturan adat ini, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran lebih tinggi terhadap pentingnya pelestarian alam.

BACA JUGA:Satu Unit Lampu Jalan Muara Dua Sudah Dipasang

BACA JUGA:59 Unit Bantuan Bedah Rumah Dilaksanakan, Tanggapan Kades Muara Dua Jadi Masukan!

Inisiatif penyusunan aturan ini muncul bersamaan dengan berdirinya sekolah adat di Desa Muara Dua.

Sekolah adat ini menjadi media edukasi bagi generasi muda untuk memahami nilai-nilai budaya dan lingkungan yang ada di sekitar mereka.

Selain mengajarkan kearifan lokal, sekolah adat juga berperan sebagai sarana menanamkan kesadaran ekologis sejak dini kepada masyarakat.

Mungkin Desa Muara Dua ini yang pertama kali di Kabupaten Kaur telah mewacanakan kepedulian terhadap ekosistem fauna di lingkungan hutan penyangga desanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan