KEREN! Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Anti Ribet, Aman dari Razia Ketika Nginap di Hotel, Begini Caranya

Kakan Kemenag Kabupaten BS H Irawadi, S.Ag, MH saat menjelaskan terkait pengggunaan kartu nikah sistem barcode, Jumat 23 Februari 2024. Foto: ROHIDI/RKa--

Cukup masukkan data pernikahan ke website SIMKAH Kemenag RI. Kemudian, kartu nikah akan dikirimkan dalam bentuk soft file melalui email atau nomer telepon yang terdaftar.

Bahkan, pendaftaran kartu nikah digital ini gratis, Pasutri tidak perlu membayar. Cukup melalui aplikasi digital yang disediakan oleh Kemenag RI.

BACA JUGA:Setelah Tetapkan 2 Tersangka, KPK Bakal Periksa 4 Pejabat Kemenhub

BACA JUGA:Warga DAS Waspada Luapan Sungai, Perhatikan Tindak yang Dilakukan Polisi

"Gratis tidak pakai biaya, cuma buka website tadi lalu akan muncul," tegasnya.

Irawadi menambahkan, seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di seluruh Kecamatan di BS, juga diminta untuk mensosialisasikan kartu nikah digital tersebut.

"Sosialisasi dapat dilakukan saat proses akad nikah pasangan pengantin, atau disetiap kesempatan bertemu orang banyak," demikian Irawadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan