WADUH! Kontrak 122 Penyuluh Agama Segera Berakhir, Kemenag Kekurangan PNS dan PPPK

Pegawai Kemenag BS tampak sedang melayani masyarakat yang ingin mendafar berangkat haji, Kamis 22 Februari 2024. Foto: ROHIDI/RKa--

"Saat ada masyarakat minta petuah, nasihat, maka mereka (penyuluh agama, red) memberikan petuah-petuah itu berdasarkan Al-Quran dan Hadist," ungkap Irawadi.

Kakan Kemenag menegaskan, betapa pentingnya tugas para penyuluh agama tersebut. Sehingga, sangat membantu pemerintah dan masyarakat BS.

Dirinya juga mengaku, terkait usulan seleksi PPPK di lingkungan Kemenag, adalah kewenangan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan