Tak Ada Toleransi untuk Gaya Hidup Mewah, Propam BS Lakukan Penertiban Total
Sebagai bentuk tak ada bentuk toleransi untuk gaya hidup mewah, Propam BS lakukan penertiban total. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Polres BS kini memperketat pengawasan internal sebagai bentuk komitmen menjaga nama baik institusi Polri.
Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), Polres BS mengambil langkah tegas untuk menertibkan anggota Polri maupun ASN Polri (PNPP) yang terindikasi menjalani gaya hidup hedonis atau terlibat dalam aktivitas yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Bahkan, sebagai bentuk tak ada bentuk toleransi untuk gaya hidup mewah, Propam BS lakukan penertiban total.
Langkah ini tidak muncul tiba-tiba. Dalam beberapa waktu terakhir, Polri secara nasional memang memperkuat penekanan mengenai pentingnya perilaku sederhana dan etika publik yang baik bagi setiap personel. Kehidupan bermewah-mewahan, pamer kekayaan, hingga tampil berlebihan di media sosial dipandang berpotensi merusak citra institusi, terlebih di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang profesional dan humanis.
Kapolres BS AKBP Awilzan, S.IK, MH melalui Kasi Propam AKP Candra Permana, SH menegaskan, pihaknya kini melakukan monitoring menyeluruh, baik secara langsung maupun melalui aktivitas digital setiap anggota. Tidak ada lagi ruang bagi personel untuk menampilkan gaya hidup yang tidak mencerminkan nilai-nilai kesederhanaan yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
“Propam tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi seluruh PNPP agar tidak terjebak dalam gaya hidup hedon ataupun aktivitas yang dikaitkan sebagai perilaku hedonis. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Candra.
Ia menjelaskan, penindakan terhadap pelanggaran dilakukan mengikuti prosedur disiplin yang berlaku. Anggota yang terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran, tindakan disiplin, hingga rekomendasi pelanggaran kode etik. Besarnya sanksi tergantung tingkat kesalahan serta konsekuensi yang ditimbulkan dari perilaku tersebut.
Selain pengawasan aktivitas keseharian, Propam juga memperketat pemantauan media sosial. Candra menyebut bahwa banyak penilaian publik terhadap Polri muncul dari unggahan pribadi anggota di platform digital. Ketika seorang personel memamerkan harta, gaya hidup mewah, atau aktivitas konsumtif yang tidak sesuai dengan nilai profesi, kepercayaan publik bisa terdampak secara langsung.
“Kami mengimbau seluruh anggota agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan memamerkan hal-hal yang bertentangan dengan semangat kesederhanaan. Konten yang tidak pantas bisa menjadi bumerang, bukan hanya bagi individu, tetapi juga mencoreng institusi,” tambahnya.
Penertiban gaya hidup hedon bukan hanya bentuk tindakan represif, melainkan juga langkah preventif. Candra menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus dibarengi peningkatan kualitas moral dan etika aparat penegak hukum. Polri harus tampil sebagai teladan, bukan hanya dalam tugas formal, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
Propam Polres BS berharap seluruh personel dapat memahami urgensi kebijakan ini. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang membuat setiap aktivitas mudah terekam publik, kehati-hatian dan integritas menjadi pondasi utama bagi setiap anggota Polri.
“Ke depan, kami ingin seluruh personel Polres Bengkulu Selatan menjadi contoh bagi masyarakat, berintegritas, sederhana, dan profesional. Itulah jati diri Polri yang sebenarnya,” tegas AKP Candra Permana.
Melalui penguatan pengawasan, edukasi, dan penegakan disiplin, Polres Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya untuk membangun institusi yang bersih, terpercaya, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kehormatan Polri bukan hanya dijaga melalui prestasi, tetapi juga melalui sikap dan perilaku anggotanya dalam kehidupan sehari-hari.