Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Kejari Kaur Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari 8 Perkara, Cek di Sini Jumlahnya

Kajari Kaur Dr. Jainah, SH, MH didampingi perwakilan Polres Kaur, Dinas Kesehatan Kaur lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB), Selasa 18 November 2025. Sumber foto : IST/RKa--

BINTUHAN- Menjelang akhir tahun 2025, Kejari Kaur melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari perkara yang telah memiliki hukum tetap atau inkrah, Selasa 18 November 2025.

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 60 item dari 8 perkara. Kegiatan pemusnahan BB dipimpin Kajari Kaur Dr. Jainah, SH, MH didampingi perwakilan Polres Kaur, Dinas Kesehatan. Pemusnahan barang bukti ini bertempat di halaman Kantor Kejari Kaur.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini perkara yang ditangani Kejari Kaur dari Bulan Agustus hingga Oktober 2025. Semua barang bukti ini perkaranya sudah memiliki hukum tetap atau inkrah,” kata Kajari Kaur Dr. Jainah, SH, MH, Selasa 18 November 2025.

Dikatakannya, delapan perkara dengan 60 BB yang dimusnahkan mulai dari perkara penyalahgunaan narkoba, tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu.

Delapan perkara tersebut sudah diputus oleh pengadilan dan para terdakwa saat ini sudah mengikuti proses hukum sesuai dengan putusan pengadilan. Dengan dilakukan pemusnahan BB, ini sebagai bentuk keseriusan Kejari Kaur dalam penegakan hukum di Kabupaten Kaur. 

Lanjutnya, barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong dan di blender. Untuk barang bukti jenis narkoba dilakukan dengan cara diblender dengan dicampur air, setelah diblender dibuang ke tanah. Sementara untuk BB lainnya seperti parang di potong dengan gergaji, sedangkan untuk BB lainnya dilakukan dengan cara di bakar. Dengan telah dilakukan pemusnahan BB ini bukti nyata bahwa Kejari Kaur telah menyelesaikan peraka yang ada di Kejari Kaur dan para terdakwa telah mendapatkan kepastian hukum sesuai dengan kesalah dan perbuatannya. Harapan kinerja yang ada saat ini bisa terus ditingkatkan dan dipertahankan. Sehingga penegakan hukum di Kabupaten Kaur, benar-benar bisa berjalan seusai dengan apa yang diinginkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan