4 Calon Sekda Kaur Jalani Asesmen, Penguji dari Kementerian
Calon Sekda Kaur foto bersama setelah pembukaan asesmen, Kamis 30 Oktober 2025.-Sumber foto: IST/RKa-
BINTUHAN - Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur saat ini memasuki asesmen.
Yang mana kegiatan bertempat di aula Hotel Amaris yang ada di Kota Bengkulu, Kamis 30 Oktober 2025. Asesmen akan dilakukan selama dua hari, 30-31 Oktober 2025.
“Setelah verifikasi berkas, selanjutnya para calon Sekda Kaur mengikuti asesmen. Peserta diuji oleh tim penguji atau asesor dari berbagai bidang,” ungkap Kabid Mutasi BKPSDM Noprianto, SP.d, Kamis 30 Oktober 2025.
BACA JUGA:Pelamar JPT Pratama Sekda Cukup, Berikut Ini Tahapan Selanjutnya!
BACA JUGA:Seleksi JPT Pratama Tahap Satu dan Dua Rampung, Pejabat Pilihan Bupati Segera Dilantik
Dikatakannya, tim penguji peserta JPT Pratama Sekda Kaur atas nama Cuk Dimas Sunandar, M.PSi, asesor SDM Aparatur Ahli Muda Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian yang bertugas di Kementerian Pertanian.
Jaja Netra Puspita, M.Psi jabatan Asesor SDM Aparatur Ahli Muda Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian juga bertugas di Kementerian Pertanian.
Selanjutnya Danang Wijanarko, ST, MM, M.Si, QRMO jabatan Asesor SDM Aparatur Ahli Madya Pusat Penilaian Kompetensi unit kerja Kementerian ATR/BPN dan R. Mita Resmi Husara, SE, MM, M.Si, CHRA jabatan Asesor SDM Aparatur Ahli Muda Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Bekasi.
BACA JUGA:Jadi Penentu Kelayakan, Peserta JPT Pratama Gelombang Kedua Kaur Ikuti Tes Wawancara
BACA JUGA:Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov Bengkulu Diundur, Pelantikan Dipastikan Ikut Mundur
Lanjut Kabid, asesmen sendiri proses penilaian kompetensi, integritas dan potensi seseorang yang menduduki atau akan menduduki jabatan struktural maupun fungsional, untuk mengukur kelayakan, kesiapan dan kesesuaian seseorang dengan jabatan yang dipilih, yang hasilnya menjadi dasar untuk promosi, rotasi jabatan atau pengembangan karir lebih lanjut.
Proses ini juga mendukung penerapan sistem dalam manajemen kepegawaian.
Tujuan Asesmen menilai kompetensi atau mengukur kemampuan manajerial, sosial kultural dan kompetensi lainnya yang sesuai standar jabatan.
Menilai integritas dan potensi dan mengevaluasi karakter, potensi serta kesiapan individu untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar apabila nantinya jabatan yang dilelang diberikan ke peserta yang mengikuti lelang jabatan selain itu nantinya hasil Asesmen akan menjadi dasar pengambilan keputusan bagi Kepala Daerah sebagai pertimbangan untuk menduduki jabatan yang dilelang.