Dana Bos Semester Akhir Mulai Disalurkan, Sekolah Wajib Memaksimalkan Penggunaannya!
Plt Kadis Penbud Kaur Lisarmawan, M.AP menjelaskan proses pencairan Dana BOS tahap akhir atau semester II tahun 2025. Sumber foto : DOK/Rka--
BINTUHAN- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semester dua atau semester akhir tahun 2025 sudah mulai disalurkan ke seluruh sekolah penerima tingkat SD dan SMP.
Baik itu sekolah status negeri maupun swasta yang ada di Kabupaten Kaur. Dengan telah mulai disalurkan, diimbau seluruh sekolah untuk benar-benar menggunakan dana tersebut untuk kepentingan sekolah dan untuk kemajuan sekolah.
“Saat ini untuk penyaluran dana BOS sudah mulai disalurkan. Sekolah yang telah lengkap syarat pengajuan, maka dana BOS sudah masuk ke rekening sekolah penerima,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kaur, Lisarmawan, M.AP, Minggu 26 Oktober 2025.
Dikatakannya, tahun ini jumlah anggaran BOS yang diterima Rp 19,3 Miliar (M). Dana tersebut diterima untuk tingkat SD Negeri Rp 11,4 miliar, SD swasta Rp 637 juta.
Selanjutnya untuk sekolah tingkat SMP Negeri Rp 6,3 miliar dan SMP swasta Rp 172 juta. Juga ditambah dana BOS kinerja sebesar Rp 973 juta. Saat ini Dispenbud Kaur telah melakukan penyaluran dana BOS semester II mulai minggu kedua Oktober 2025.
Lanjutnya, dana BOS di tahun 2025 lebih besar jika dibandingkan dengan tahun 2024. Pada tahun 2024 sebesar Rp 18,5 M.
Adanya peningkatan karena adanya penambahan jumlah pelajar SD dan SMP di Kabupaten Kaur. Besaran anggaran dana BOS diterima sekolah sesuai dengan jumlah pelajar yang ada di masing – masing satuan pendidikan.
Setiap pelajar yang akan menerima dana BOS pun berbeda-beda, untuk pelajar SD per orangnya akan mendapatkan dana BOS sebesar Rp 980 ribu/tahun. Sedangkan untuk pelajar SMP per orangnya akan mendapatkan bantuan dana BOS sebesar Rp 1.240.000/tahun.
Ditambahkannya, dalam penyaluran dana BOS juga terus melakukan pengawasan. Setiap kegiatan yang berhubungan dengan dana BOS tentu akan diminta pertanggungjawabannya atau bukti kegiatannya.
Apabila ditemukan penyaluran dana BOS yang tidak sesuai, maka Dispenbud Kaur akan menindak tegas oknum tersebut. Saat ini proses transfer ke rekening sekolah masing-masing sedang berjalan.