Pembangunan Desa Jangan Hanya Andalkan DD, Ini Sumber Lainnya

Ujang Aswadi--

BINTUHAN - Pembangunan yang dilakukan di desa jangan hanya mengandalkan anggaran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat semata. Terdapat beberapa sumber dana lain untuk dialokasikan dalam pelaksanaannya.

Seperti APBD atau APBN, karena itulah pemerintahan desa, khususnya Kades harus jeli dan cekatan. Supaya bisa melobi kegiatan pembangunan di desa dari sumber dana lain itu. Ini disampaikan Camat Luas Ujang Aswadi, S.Pd.

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Tegaskan, PDIP Siap Menjadi Oposisi

"Memang dana APBD ataupun APBN yang dikhususkan bagi pembangunan desa ada. Sebab itu jangan hanya andalkan DD saja. Kades harus cari jalan untuk menembus itu,"kata  Ujang Aswadi, Kamis 15 Februari 2024.

BACA JUGA:2024 Perda Ternak Diperketat, Simak Kendala Kegiatan di Lapangan

Terangnya, agar pembangunan di desa bisa dilakukan menggunakan anggaran APBD ataupun APBN. Pemdes meski bersikap proaktif, tidak berpangku tangan.

BACA JUGA:Kurang Perhatian PLN, Kabel Listrik Membahayakan

Di antara langkah yang bisa dilakukan seperti mengajukan permohonan bantuan pada dinas atau badan terkait. Tak hanya menunggu proposal pengajuan disetujui. Pemdes juga hendaknya bisa secara aktif mempertanyakan nasib proposal yang diajukan.

BACA JUGA:Pastikan Pemilu Aman, Kapolres Tinjau Logistik di PPK

"Rajin-rajin ajukan proposal bantuan pada dinas atau badan yang membidangi. Lalu juga harus sering bertanya bagaimana proses permohonan bantuan, jangan hanya berpangku tangan. Siapa tahu APBD tidak mencukupi untuk realisasi. Karenanya dapat diajukan pada kementerian untuk menangani," tandasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan