Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Nunggak Iuran Kepesertaan BPJS, 17 Persen Warga Kaur Berstatus Nonaktif

Kepala Bagian Kepesertaan Ricco Hanggara menyampaikan 17 persen status kepesertaan BPJS di Kabupaten Kaur tidak aktif, Rabu 15 Oktober 2025.--

BENGKULU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu mencatat, sekitar 17 persen peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Kaur saat ini berstatus nonaktif. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu melalui Kepala Bagian Kepesertaan, Ricco Hanggara, dalam keterangannya, Rabu 15 Oktober 2025.

Menurut Ricco, secara kepesertaan, seluruh penduduk Kabupaten Kaur telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dengan kata lain, capaian kepesertaan di daerah ini sudah mencapai 100 persen, menandakan bahwa seluruh masyarakat telah memiliki nomor keanggotaan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Lindungi Pekerja Rentan Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan, Segini Jumlahnya!

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Pastikan Hal Ini, Penasaran? Intip Saja di Sini!

“Sampai dengan saat ini, Alhamdulillah, jumlah penduduk dibandingkan dengan jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Kaur total persentasenya sudah mencapai 100 persen. Artinya, seluruh masyarakat telah terdaftar,” jelas Ricco.

Namun, dari sisi keaktifan kepesertaan, masih terdapat sekitar 17 persen warga yang belum aktif. Artinya, walaupun sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan, status kepesertaan mereka belum bisa digunakan untuk memperoleh layanan kesehatan.

“Keaktifan peserta di Kabupaten Kaur mencapai di atas 83 persen. Berarti masih ada sekitar 17 persen masyarakat yang sudah terdaftar, tetapi status kepesertaannya tidak aktif,” lanjutnya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Imbau ASN Daftarkan ART dan Tukang Kebun ke BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Pemda Kaur Lindungi 2.778 Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan, Gusril : Kami Komitmen Sejahterakan Masyarakat

Ricco menuturkan, pihaknya berharap adanya koordinasi dan dukungan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Kaur untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satunya melalui optimalisasi pendataan dan penganggaran di tingkat daerah.

“Harapan kami, pertama, agar BPJS Kesehatan dapat terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kaur karena masih ada data dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESEN) yang belum didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan PPN pusat,” ujarnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga meminta agar penganggaran Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) di Kabupaten Kaur dapat dioptimalkan pada tahun 2026 mendatang.

“Kami mohon bantuan dari pemerintah daerah agar penganggaran untuk kepesertaan Jamkesda Kaur bisa dioptimalkan tahun depan, sehingga cakupan keaktifan masyarakat dapat meningkat,” kata Ricco.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan