Buang Sampah Harus Bayar, Warga Bengkulu Selatan Protes: Mau Lingkungan Bersih, Kok Malah Dipersulit?
Persoalan sampah di Kabupaten BS kembali menjadi sorotan tajam masyarakat terbaru, dikabarkan buang sampah harus bayar. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) – Persoalan sampah di Kabupaten BS kembali menjadi sorotan tajam masyarakat.
Terbaru, dikabarkan buang sampah harus bayar.
Sehingga, hal inilah yang kemungkinan membuat dalam beberapa pekan terakhir tumpukan sampah tampak berserakan di pinggir jalan, bantaran sungai, hingga di lahan-lahan kosong.
Aroma tidak sedap dan pemandangan kumuh itu menimbulkan keresahan warga yang menilai pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah belum maksimal.
BACA JUGA:17 Tahun Operasi PT RAA Belum Miliki HGU, Sebut Sesuai Regulasi, Jalan Menuju PT RAA Diportal
Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh wartawan Radar Kaur (RKa), dibalik maraknya sampah liar tersebut, ada hal yang menjadi perbincangan hangat.
Warga ternyata harus membayar biaya retribusi jika ingin membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Tentu saja, kebijakan ini memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Menurut warga, aturan baru itu justru memperparah keadaan.
BACA JUGA:Tak Lagi Manual, Penempatan Pakai Analisis Digital RTG, Guru PPPK Harus Siap Ditempatkan Dimanapun
Banyak yang enggan membuang sampah ke TPA karena adanya biaya, sehingga memilih membuang di tempat terbuka.
Bahkan, jika hal tersebut terus diberlakukan, maka sudah jelas persoalan sampah di Bumi Sekundang Setungguan ini sulit diatasi.
“Kalau mau lingkungan bersih, jangan malah dipersulit. Masa buang sampah ke TPA saja harus bayar? Seharusnya gratis, apalagi ini program prioritas bupati,” ujar Hadi Kusuma (38) warga Kecamatan Pasar Manna.
Lebih lanjut, sebagian besar warga menilai sistem retribusi ini kontraproduktif terhadap tujuan pemerintah untuk menciptakan lingkungan bersih.