Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

PLN Imbau Warga Tanam Tumbuh dengan Jarak Aman dari Jaringan Listrik

Kepala ULP PLN Bintuhan, Tiar Haris imbau masyarakat Kabupaten Kaur memperhatikan jarak aman saat menanam pohon di sekitar jaringan listrik, Senin 13 Oktober 2025. -Sumber Foto: REGA/RKa-

BINTUHAN – Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Bintuhan mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk memperhatikan jarak aman saat menanam pohon di sekitar jaringan listrik.

Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan aliran listrik dan potensi bahaya sengatan listrik akibat ranting atau batang pohon yang bersentuhan dengan kabel bertegangan tinggi.

Kepala ULP PLN Bintuhan, Tiar Haris menjelaskan, masyarakat diminta untuk menanam tumbuh-tumbuhan dengan jarak minimal tiga meter dari jaringan listrik.

BACA JUGA:Pemadaman Listrik Total Akan Terjadi di Kabupaten Kaur, Sabtu 23 Agustus 2025

BACA JUGA:Lahan SUTT Rampung Dibebaskan, Pemda Optimis Oktober Kaur Tanpa Pemadaman Listrik

Hal ini menjadi langkah penting untuk menjaga keselamatan serta memastikan pasokan listrik tetap stabil tanpa gangguan.

"Sering kali gangguan listrik terjadi akibat pohon tumbang atau ranting yang mengenai jaringan listrik. Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat memperhatikan jarak tanam agar tidak terlalu dekat dengan kabel listrik,” jelasnya.

Selain itu, Tiar menegaskan, agar masyarakat tidak menanam pohon berjenis cepat tinggi. Seperti mahoni, kelapa, jengkol, durian, dan sejenisnya di bawah atau di dekat jaringan listrik. Tanaman-tanaman ini berisiko menimbulkan gangguan apabila tumbuh tinggi dan tidak dikontrol dengan baik.

BACA JUGA:PLN ULP Bintuhan Jadwalkan Pemadaman Listrik Terencana, Cek Jadwalnya!

BACA JUGA:ULP PLN Cabang Bintuhan Jadwalkan Pemadaman Listrik, Ini Keterangan Manager ULP PLN

Menurutnya, setiap minggu petugas PLN melakukan pemangkasan pohon di sepanjang jalur jaringan listrik untuk memastikan keamanan dan kelancaran pasokan daya ke rumah-rumah warga.

Namun, kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam menjaga lingkungan agar tidak mengganggu infrastruktur kelistrikan.

“Kami tetap melakukan patroli rutin dan pemangkasan. Tapi partisipasi warga juga sangat dibutuhkan, terutama di area  jalan desa yang banyak pepohonan,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, jarak aman tiga meter bukan hanya untuk pohon, tetapi juga untuk bangunan, antena, atau benda lain yang berpotensi menyentuh kabel listrik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan